Pemkab Bondowoso Data Ulang Jumlah RTLH Melalui Aplikasi Berbasis Android

oleh -581 Dilihat

BONDOWOSO, KILASJATIM.COM: Pemkab melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Bondowoso (Perkim Bondowoso), bakal melakukan pencatatan ulang data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Validasi itu melalui aplikasi berbasis android Si Mamah Lani (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni).

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Perkim, Asnawi Sabil, saat kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Wakil Bupati Bondowoso, Senin (14/6/2021).

“Ini untuk menyiapkan data yang jelas berkenaan dengan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah Bondowoso,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, aplikasi ini nantinya akan dibagikan secara berjenjang mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan.

“Dari situ kita nantinya akan memiliki database yang jelas berkenaan dengan RTLH,” imbuhnya.

Nanti kata dia, petugas di tingkat desa hingga kecamatan akan mengikuti kursus singkat untuk belajar pengalaplikasian Si Mamah Lani.

“Jadi masing-masing desa satu orang, berjenjang nanti kecamatan yang akan memverifikasi. Terus nanti kita yang akan mengalkulasi, menabulasi semuanya,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat menjelaskan, formulasi pelaksanaannya disepakati akan mengadopsi pendataan melalui SDGs desa.

“Karena itu menuju Indonesia satu data. Sehingga nanti acuannya adalah data yang dilaporkan oleh desa ke kecamatan, kecamatan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa),” katanya.

Menurutnya, berdasarkan RPJMD, jumlah RTLH yang telah diperbaiki per tahun mencapai 1.000 rumah. Kecuali Tahun 2021 hanya 751 rumah.

Demikian itu kata dia, karena ada refocusing. Kemudian, faktor lainnya yakni dana desa tahun ini tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik. “Sehingga ini menggangu progres pembangunan RTLH,” imbuhnya.

Namun untuk skema percepatan pembangunan rumah tidak layak huni sudah disepakati. Yakni ada sekian rumah tidak layak huni yang perbaikannya didanai oleh APBD, maupun didanai oleh desa. “Itu harus by name by addresnya harus sudah jelas terintegrasi melalui APBDes,” jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Frank & co. Raih Penghargaan Internasional Superbrands sebagai Gerai Perhiasan Nomor Satu di Indonesia

No More Posts Available.

No more pages to load.