Pemerintah Arab Saudi Tetapkan 29 April Batas Akhir Kepulangan Jemaah Umrah

oleh -577 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh jemaah umrah wajib meninggalkan Tanah Suci paling lambat pada 29 April 2025. Setelah tanggal tersebut, pemerintah tidak akan lagi menerbitkan visa umrah baru, seiring dengan persiapan intensif menjelang musim haji 1446 H/2025.

Melalui pernyataan resminya, pemerintah Saudi menyebut bahwa 13 April 2025 merupakan hari terakhir bagi jemaah umrah untuk masuk ke wilayah Tanah Suci. Sedangkan bagi jemaah yang sudah berada di Mekkah dan Madinah, mereka diwajibkan keluar dari Arab Saudi sebelum 29 April.

“Menetap di Arab Saudi setelah tanggal 29 April akan dianggap sebagai pelanggaran hukum, baik bagi individu, perusahaan, maupun penyedia layanan umrah,” demikian isi pernyataan resmi Arab Saudi, dikutip dari Gulf News, Minggu (13/4/2025).

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah awal dalam menyambut musim haji yang akan segera berlangsung. Pemerintah Saudi ingin memastikan seluruh proses persiapan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan lancar.

Mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi juga akan menangguhkan semua penerbitan izin umrah, termasuk melalui aplikasi Nusuk. Penangguhan ini berlaku bagi seluruh warga Saudi, warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta pemegang jenis visa lainnya.

Tak hanya itu, Kota Suci Mekkah juga akan ditutup bagi siapa pun yang tidak memegang visa haji mulai 29 April. Artinya, warga asing maupun lokal yang tidak memiliki izin khusus tidak diizinkan masuk atau tinggal di Mekkah hingga musim haji berakhir.

Pembatasan serupa juga diberlakukan bagi warga Saudi, dimulai pada 23 April 2025. Hanya mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas yang diperkenankan masuk ke Mekkah selama periode haji.

Baca Juga :  West Ham United Ditahan Imbang Tim Tuan Rumah Gent 1-1

Pengecualian terhadap pembatasan hanya diberikan kepada warga yang memiliki izin kerja di Mekkah, serta mereka yang memegang kartu identitas resmi yang diterbitkan di kota tersebut.

Seluruh izin masuk ke Mekkah selama musim haji akan dikelola secara digital atau elektronik. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengimbau semua pihak untuk menaati kebijakan ini demi menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.