KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang pejambret bernama Abdul Rohim (19), asal Jalan Genting Surabaya ditangkap Polsek Asemrowo.
Ia ditangkap setelah menjambret tas wanita di Jalan Kalianak Barat, Surabaya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan petunjuk dari motor Honda Vario warna silver yang digunakan pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron.
Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan selain tersangka, ia beraksi bersama temannya berinisial S (buron).
“Tersangka AR bertugas menjambret tas korban. Sementara rekannya berinisial S sebagai joki,” ungkapnya, Kamis (25/8/2022).
Dari penyidikan, diketahui jika pelaku telah beraksi di 11 lokasi berbeda. Tiga diantaranya di wilayah Kecamatan Asemrowo dan delapan lainnya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Pelaku menyasar perempuan yang membawa tas saat berkendara. Mereka beraksi secara acak,” katanya.
“Tersangka ini supeltas di Jalan Dupak Rukun. Kami tangkap saat ia berada di lokasi. Tersangka menjaga putar balik, namun sekaligus mencari sasaran,” imbuhnya. kj4