KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga memainkan harga daging sapi di pasaran. Ia menegaskan tidak akan ragu mencabut izin usaha importir maupun distributor jika terbukti melakukan pelanggaran.
Amran mengungkapkan bahwa lonjakan harga daging sapi dipicu oleh laporan para pedagang yang mengeluhkan mahalnya harga sapi hidup dari perusahaan penggemukan. Namun, berdasarkan pengakuan perusahaan penggemukan, harga sapi hidup masih berada di bawah harga pokok penjualan.
Ia menegaskan bahwa izin impor sapi bakalan berada di bawah kewenangannya sebagai Menteri Pertanian. Oleh karena itu, Amran memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti bermain harga.
“Hampir pasti izinnya akan saya cabut kalau dia coba-coba main-main. Jadi dipastikan saya yang cabut,” kata Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
“Kenapa? Impor sapi bakalan itu dari saya. Saya pastikan izinnya dicabut dan tidak akan saya berikan lagi. Itu tegas, kalau coba-coba,” ujarnya menambahkan.
Amran menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebanyak 700 ribu ekor per tahun yang diberikan kepada 80 perusahaan penggemukan sapi. Ia menegaskan, kuota tersebut harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk merugikan masyarakat.
Selain itu, Amran memastikan tidak ada praktik pungutan liar di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia mengaku telah meminta pengecekan internal terkait dugaan tersebut.
“Kalau coba-coba, saya sudah berbuat baik dan saya tanyakan tadi, apakah ada pungutan di Kementerian Pertanian sampai anda impor sapi bakalan. Jawabannya tidak ada. Kalau begitu apa masalahnya?” ucapnya.
Ia menambahkan, praktik yang merugikan masyarakat luas tidak akan ditoleransi. “Karena itu membuat susah orang banyak. Kalau saya temukan, kami langsung suruh cek mulai hari ini,” katanya.
Sebagai langkah pengawasan, Amran telah memerintahkan Satuan Tugas Pangan untuk menyisir seluruh rantai pasok sapi, mulai dari perusahaan penggemukan hingga distributor di tingkat akhir.
Ia menegaskan tidak ingin persoalan kelangkaan dan lonjakan harga seperti yang pernah terjadi pada komoditas minyak goreng kembali terulang pada komoditas sapi. Oleh karena itu, penindakan tegas akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau saya temukan, pasti 99 persen izinnya saya cabut. Tidak boleh lagi berbisnis di bidang itu. Itu tegas,” ujar Amran.
“Pasti ketemu. Mau ke mana? Dari 700 ribu ekor ini ada 80 perusahaan. Kalau saya temukan ada yang main-main, izinnya saya cabut,” pungkasnya.(ara)








