Luncurkan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Milik BUMDesma, Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp 1,6 Triliun

oleh -451 Dilihat

KILASJATIM.COM, JAKARTA: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Tiga penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Halim kepada Gubernur Khofifah di saat acara Launching pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10/2022).

Perhargaan pertama yang diserahkan Menteri Halim pada Gubernur Khofifah berupa Lencana Abdi Ekonomi Desa Atas Komitmen dan Kerja Keras Dalam Mendorong BUMDesa Bersama LKD mendirikan PT LKM yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Khofifah atas keberhasilannya menyelamatkan aset  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai lebih dari Rp1,6 triliun.

Dana tersebut saat ini dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan pemilik saham adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). “Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK,” kata Abdul Halim Iskandar

Dana tersebut adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak tahun 1997 kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hingga berakhir 31 Desember 2014.

Dana tersebut dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.

Sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas.

UPK ahirnya berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kearifan lokal masing-masing Desa. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi mengambil alih peran pembinaan dan pengawasan yang awalnya dilakukan oleh Kemendagri.

Melalui berbagai pembinaan, pelatihan dan pengawasan maka UPK Eks PNPM ini terus didorong untuk mengikuti regulasi Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu dengan melakukan transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

Baca Juga :  Khofifah Ajak Pesantren NU Kuatkan OPOP Sebagai Pembangkit Ekonomi Masyarakat

Meskipun awalnya banyak UPK yang menentang kebijakan ini, namun melalui berbagai pembinaan akhirnya masyarakat faham akan pentingnya keberlangsungan aset PNPM MPd untuk kesejahteraan rakyat banyak melalui perguliran pinjaman, hingga akhirnya perjuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur direspon oleh Pemerintah Pusat dengan terbitnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa.

“Kita apresiasi Ibu Gubernur Jatim dan beberapa kepala daerah karena Jatim adalah provinsi pertama yang sudah memiliki PT LKM,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

 

Menurut Gubernur Khofifah, PT LKM didirikan atas kesepakatan bersama antara masyarakat yang mengelola program PNPM MPd, Pemerintah Daerah, Kementerian Desa dan OJK.

Semenjak program berakhir mereka bingung mengelola dan bagaimana pertanggung jawabannnya.

“Kami berembug dengan Menteri Desa akhirnya membentuk BUMDesMa dan PT LKM yang saat ini mengelola total aset Rp 1,6 triliun,” terang Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah berharap kedepan PT LKM Milik BUMDesa Bersama ini dapat membantu Pemerintah untuk melawan rentenir yang masih banyak beroperasi di perdesaan.

“Bupati dan Walikota dapat membantu pendanaan melalui subsidi bunga seperti yang sudah di lakukan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat yang membutuhkan modal dapat terbantu oleh PT LKM BUMDesa Bersama yang bunga pinjamannya hanya 3 persen karena mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari Pemerintah Daerah” terang Khofifah.

Selain itu Gubernur Khofifah juga mendapatkan penghargaan kedua berupa Lencana Abdi Desa Pertama atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga seluruh Desa di Provinsi Jawa Timur mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri, terbebas dari desa tertinggal dan sangatbtertinggal.

Seperti diketahui, sejak dipimpin Gubernur Khofifah, jumlah desa dengan status mandiri terus bertambah. Hingga Juli 2022, di Jatim ada 1.490  desa mandiri dan merupakan tertinggi secara nasional.

Baca Juga :  Perpres 80/2019 Menunggu Pendampingan dari Pusat

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah banyak membantu penyelamatan aset UPK PNPM MPd ini, bahkan sekarang sudah berbadan hukum melalui pendirian PT LKM milik BUMDesa Bersama” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat memberikan sambutan.

“Jawa Timur menjadi role model penyelamatan aset UPK Eks PNPM MPd di Indonesia” terang Gus Halim Iskandar mengakhiri sambutannya.

Penghargaan ketiga yang diberikan Menteri Desa kepada Gubernur Khofifah adalah Lencana Abdi Pembangunan Desa. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kerja keras Khofifah dalam mendorong percepatan pembangunan Desa sehingga Jatim menjadi provinsi dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak se Indonesia  tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.