Romi Pradhana Aryo, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU dalam pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V wilayah Jatimbalinus diwakili Ivan Syuhada, Sales Area Manager Retail Surabaya di Kantor KPPU Kanwil IV Selasa, (1/8/2023). (ist/dok)
KILASJATIM.COM, Surabaya – Kanwil IV KPPU secara tegas minta dan sekaligus mendorong PT Pertamina (Persero) MOR V Jatimbalinus agarberi kemudahan konsumen dalam mendapatkan LPG dengan cara memperbaiki sistem Distribusi LPG Subsidi Tepat Sasaran .
Hal ini disampaikan Romi Pradhana Aryo, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU dalam pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V wilayah Jatimbalinus di Kantor KPPU Kanwil IV Selasa, (1/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Pertamina menyampaikan kondisi pasokan LPG tabung ukuran 3 kilogram di wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk saat ini aman.
Ivan Syuhada, Sales Area Manager Retail Surabaya mewakili Pertamina Patra Niaga yang hadir menjelaskan bahwa , secara umum tidak ada penurunan pasokan gas LPG tabung 3 kg ke masyarakat dari Pertamina yang menyebabkan terjadi kelangkaan.
“Kami memperkirakan terjadi peningkatan permintaan terhadap gas LPG tabung ukuran 3 kg. Stok gas LPG 3 kg yang kami miliki cukup untuk menutup permintaan rata – rata masyarakat, sekitar lima kali dari kebutuhan rata – rata harian”, jelas Ivan Syuhada.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat yang mampu atau pelaku bisnis yang tidak berhak menggunakan subsidi gas LPG 3 kg tidak membeli gas LPG tabung 3 kg.
“Masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan jangan takut untuk dilakukan pendataan pembelian dengan menunjukkan KTP”, imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kanwil IV KPPU memberikan catatan sebagai berikut:
1) Mencermati fenomena di beberapa wilayah yang mengalami antrean membeli gas LPG 3 kg, Pertamina dapat memperbaiki mekanisme dengan cara yang dapat meminimalisir terjadinya antrean bagi masyarakat;
2) Pertamina sebaiknya melakukan pengendalian pembelian melalui sistem distribusinya secara efektif, sehingga distribusi gas LPG 3 kg dapat tepat sasaran;
3) Dalam upaya transisi menuju subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran, hendaknya proses sosialisasi, pendataan dan mekanisme yang ditempuh tidak menimbulkan biaya tambahan dan kesulitan bagi masyarakat;
4) Meningkatkan kehadiran pangkalan resmi gas LPG 3 kg di tengah masyarakat dan memperhatikan bagaimana posisi atau nasib pengecer gas LPG 3 kg ke depan. (nov)