Komplotan Spesialis Curi Mobil Pikap dan Motor yang Beraksi 8 Lokasi di Surabaya serta Sidoarjo Ditangkap

oleh -486 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Komplotan spesialis pencurian mobil pikap yang beraksi di 8 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan komplotan bandit itu terdiri dari dua pelaku berinisial A dan R.

Keduanya adalah warga Parseh Utara, Kelurahan/ Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Mereka selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya.

Ia memaparkan, awal penangkapan kedua pelaku tersebut saat anggota melakukan hunting.

Setelah mencurigai kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor, polisi membuntuti secara bergantian mulai dari pukul 01. 00 WIB.

“Pada saat itu pelaku sempat berhenti di Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. Kemudian sempat putar di tengah kota tepatnya di Pemkot Surabaya sebanyak tiga kali,” katanya, Minggu (11/12/2022).

Saat itu, kedua pelaku dipergoki berupaya membuka pintu mobil pikap namun tidak berhasil. Kemudian mereka mencari sasaran lagi menuju daerah Nginden Surabaya.

“Sesampai di Jalan Genteng Kali sekitar pukul 05.30 WIB, kedua pelaku tersebut dihentikan oleh anggota kami. Dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti diantaranya 2 kunci T dengan ujung diruncingkan di saku celana depan sebelah kiri depan,” ujarnya.

Kemudian satu gunting baja, satu kunci magnet, 3 kunci L yang ujungnya diruncingkan dan dijadikan satu dan ditaruh di saku jaket, dan 1 pisau penghabisan diselipkan dipinggang kiri tersangka Ahmadi.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 8 lokasi di Surabaya. Diantaranya mobil pikap L300 box nopol W-8369NJ di medokan Semampir.

Di Tambaksari tepatnya di perempatan pacar kembang, komplotan ini berhasil menggondol mobil L 300 yang kemudian mobil mogok dan ditinggal di Jembatan Suramadu

Baca Juga :  Terapkan Manajemen 5R di Area Operasional SIG Raih Tujuh Penghargaan dari Disnakertrans Jatim

Di Simokerto tepatnya di Jalan Raya Kenjeran, L300 box dicuri dari dalam ruko dengan memotong gembok dan terekam CCTV.

Di Sidoarjo, dua maling ini beraksi di Waru di Ruko Pepelegi dan berhasil menggondol L300 box dengan memotong gembok ruko.

Di Mulyorejo, sepeda motor Honda Beat berhasil juga digondol dan terekam CCTV.

Di Jambangan, dua sekawan ini menggondol Yamaha N Max dan terekam CCTV sempat viral di YouTube.

Di Sukolilo, maling ini menyasar rumah kos di Jalan Mleto dan menggondol Honda Beat

Lokasi ke 8 yaitu di rumah kos Gayungan Menanggal, maling ini menggondol Honda Beat dengan memotong gembok.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.