KILASAJTIM.COM, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim usai melakukan sidak ke perusahaan di kawasan Margomulyo untuk menindaklanjuti laporan warga yang ijazahnya ditahan perusahaan.
Pelaporan atas dirinya ini dilakukan oleh pengusaha pemilik perusahaan yang dikunjungi oleh Armuji untuk mengkalrifikasi kasus penahanan ijazah.
“Pada 10 April kemarin, saya dilaporkan Han Jua Diana di Polda, terima kasih Han Jua Diana,” kata Armuji dalam video yang diunggap di chanel youtbe pribadinya, Jumat 911/4/202).
Menyikapi laporan dirinya ke Polda Jatim. Armuji mengaku siap menhadapi laporan dan akan hadir ketika mendapat panggilan.
“Saya kalau dipanggil akan hadir dan akan jelaskan secara jelas, terima Han Jua Diana,” ungkap Armuji.