Kinerja Membaik, BPJS Kesehatan Jamin Pembayaran Klaim Peserta JKN Tepat Waktu

oleh -450 Dilihat

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti  (tengah) dalam paparan public expose yang digelar secara daring, Selasa (18/7/2023)

KILASJATIM.COM, Surabaya  – BPJS Kesehatanenunjukkan oerforma kinerja leuangan yang semakin membaik. Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN di tahun 2022.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti  dalam paparan public expose bahkan berani memberikan jaminan  pembayaran klaim peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) ke fasilitas kesehatan tepat waktu.

“Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik,” kata Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan Tahun 2022 secara daring Selasa (18/7/2023).

“Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu,” katanya.

Ditambahkan Gufron,  BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.

Dipaparkan pula BPJS Kesehatan  mencatatkam  hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan/hari.   Sedangkan  pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.

Dari sisi jumlah peserta JKN, diakui  ikut mengalami pertumbuhan  kenaikan yang cukup signifikan, yakni dari 235.719.262 jiwa di tahun 2021 menjadi 248.771.083 jiwa pada tahun 2022.   Demikian pula  kerja sama dengan fasilitas kesehatan,  secara nasional BPJS sudah menggandeng sebanyak 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).  Sedangkan dari sisi penerimaan iuran, dikatakannya, hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun.

Baca Juga :  Blibli Sediakan Produk dan Jasa Pergudangan Bersertifikat Halal

“Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.  Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, nonperbankan, hingga kader JKN,” jelas Gufron..

Dari hasil capaian tersebut, dikatakannya, penyelenggaraan Program JKN berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Dalam meningkatkan mutu pelayanan,
BPJS Kesehatan juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779.

“Di FKRTL, kami memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” katanya.

Selama 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp5,4 triliun sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit.

Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka itu menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.

Peningkatan penerimaan iuran juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri atas kanal perbankan, nonperbankan, hingga Kader JKN. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.