Khofifah Resmikan Halal Center di Ponpes Bahrul Maghfiroh Malang

oleh -894 Dilihat

KOTA MALANG – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, Kota Malang, Minggu (14/7/2019) pagi.

Gubernur perempuan pertama Jawa Timur ini menyatakan bahwa LPH dan Halal Center di pondok pesantren almarhum Gus Lukman Al Karim ini bakal disiapkan menjadi leading sector Halal Center di Jawa Timur.

Pasalnya, kehalalan sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan Pemprov Jawa Timur. Kehalalan produk khususnya makanan menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat.

“Kehalalan adalah kebutuhan kita, kebutuhan masyarakat dan kebutuhan Pemprov Jawa Timur. Maka salah satu caranya yakni dengan menjaga sumber dan proses makanan yang halal,” tegas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial ini menyebut banyak elemen strategis keagamaan di Jatim utamanya PWNU dan PW Muhammadiyah yang mengingatkan tentang kebutuhan halal.

Oleh sebab itu, pihaknya telah meninjau di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mengetahui proses pemotongan hewan yang dilakukan.

“Sementara ini sudah ada juru penyembelih hewan atau juleha, akan tetapi juleha ini baru fokus untuk sapi. Sedangkan ayam penyembelihannya masih kurang mengikuti norma fiqihnya,” urai gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Menurutnya, yang menjadi PR hari ini adalah bagaimana memberikan edukasi literasi kepada masyarakat bahwa daging ayam itu tidak sekedar halal namun cara memotongnya juga benar dan halal.

Karenanya, Khofifah berharap, Ponpes Bahrul Maghfiroh nantinya bisa menjadi salah satu leading sector untuk keberadaan Halal Center di Jawa Timur. Ke depan pihak ponpes diharapkan memantau dan mengawal setiap makanan yang ada di pondok dipastikan halal.

“Perlu segera dilakukan pertemuan dimana Pemprov akan menjadi koordinator, Ponpes Bahrul Maghfiroh dan institusi lain yang berminat selaku leading sektornya, serta mengkoordinasikan dengan lembaga yang memiliki otoritas,” ucap Khofifah.

Baca Juga :  Lewat "Stay to Give" JW Marriott Hotel Surabaya, Sukses Bangun Rumah Warga di Wringinanom

Sebagaimana diketahui, LPH adalah lembaga yang melakukan pemeriksaan serta pengujian terhadap kehalalan produk. Sedangkan Halal Center adalah institusi tempat penyelia dengan kemampuan untuk melakukan pendpingan, riset dan lainnya.

Pendirian LPH dan Halal Center di Ponpes Bahrul Maghfiroh ini sejalan dengan amanah UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta PP No 31 Tahun 2019 yang juga mengatur tentang jaminan produk halal.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Bahrul Maghfiroh Prof Mohammad Bisri mengatakan, sebagai lembaga pendidikan islam Ponpes Bahrul Maghfiroh punya kewajiban dalam menegakkan jaminan produk halal bagi umat Islam. Menurutnya, ponpes memang diharapkan menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan jaminan produk halal bukan hanya penonton.

“Kami tidak ingin ponpes hanya menjadi penonton dalam hal jaminan produk halal bagi umat islam, oleh sebab itu kami menghadirkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center,” urainya.

Turut hadir pada kegiatan ini, antara lain Plt. Bupati Malang M. Sanusi, Walikota Malang Sutiaji, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta seluruh pengurus Ponpes Bahrul Maghfiroh. kj1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.