Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

oleh -315 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2024.

Hal itu disampaikan lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Surat itu salah satunya membahas soal libur dan cuti bersama tahun mendatang.

SKB ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (12/9).

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur Nasional 2024

1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

8 Februari (Kamis): Isra Mi’raj

10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek

11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi

29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

31 Maret (Minggu): Paskah

10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri

1 Mei (Rabu): Hari Buruh

9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak

1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

17 Juni (Senin): Hari Raya Iduladha

7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah

17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad saw.

25 Desember (Rabu): Hari Natal

Cuti Bersama 2024

9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Cuti Bersama Idulfitri

10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Iduladha 1445H

Baca Juga :  Lanal Batuporon - Polres Gelar Cinta NKRI Bersama Warga Papua dan NTT

26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal

(bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.