KILASJATIM.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan Surabaya siap mengawal Wawali Armuji yang dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Jatim serta menyayangkan sikap arogansi pelapor.
“Kami akan kawal dan dampingi dugaan pencemaran nama baik serta pastikan Cak Ji akan patuh hukum,” kata Ketua Fraksi PDIP Surabaya Budi Leksono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2025).
Bulek sapaan akrab Budi Leksono juga menganggap apa yang dilakukan pengusaha yang melaporkan Wawali Surabaya terlihat arogan serta tidak mempunyai tata krama yang baik.
“Semua bisa melihat apa yang dilakukan Cak Ji (sapaan akrab Armuji) adalah membela wong cilik. Bahkan datang dengan baik baik kulo nuwon, permisi untuk mengklarifikasi. Tapi yang didapat malah tuduhan sebagai seorang penipu,” ungkapnya dengan nada kesal.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Armuji dilaporkan seorang pengusaha yang mempunyai perusahaan di kawasan Margomulyo bernama Han Jua Diana ke Polda Jatim dengan sangkaan pasal UU ITE.
Pelaporan terhadap Armuji sendiri berawal dari aduan seorang warga yang bekerja di perusahaan di kawasan Margomulyo karena ijazahnya ditahan saat hendak keluar dari perusahaan.
Armuji pun mendatangi perusahaan tersebut tetapi pagar perusahaan tertutup rapat hingga akhirnya politisi PDIP ini berhasil menghubungi pemilik perusahaan namun mendapat ucapan tidak pantas yang dilontarkan ke Armuji. Pemilik perusahaan menduuh Armuji sebagai seorang penipu. (cit)