Edarkan Sabu, Warga Surabaya Ditangkap

oleh -901 Dilihat

 

 

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang pria berinisial MF (26) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pria asal Kalibutuh Gang Buntu, Surabaya itu ditangkap setelah mengambil narkoba jenis sabu-sabu dan akan mengantarkan pesanan ke pembeli.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menyebutkan pelaku ditangkap di Jalan Asem Bagus.

Dari pelaku, polisi menyita tiga poket sabu dengan berat 51,69 gram dan uang Rp 800 ribu, timbangan elektrik dan plastik klip kosong.

“Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MK. Setelah sabu didapatkan, pelaku menyimpan sabu ke dalam kardus bekas telepon seluler (HP),” ujarnya, Selasa (23/8/2022).

Ia melanjutkan, sabu tersebut rencananya hendak dijual ke pelanggan dan hasil penjualan kembali disetorkan kepada MK.

“Pengakuannya, pelaku mengambil dengan harga Rp 925 ribu per gram. Tersangka menjualnya Rp 950 ribu per gram. Jadi, keuntungannya Rp 25 ribu per gram,” jelasnya.

Dari penyidikan, tersangka mengambil sabu dengan cara diranjau. Setelah barang habis dan setor uang penjualan, pelaku kemudian mengambil sabu kembali.

Pelaku mengambil ranjauan di Jalan Raya Tropodo, Waru, Sidoarjo, arah ke Jalan Juanda. Tersangka mengambil ranjauan kemudian membawanya pulang.

“Ini kali kelima ia mengambil ranjauan sabu. Hasil penjualan sebelumnya sudah disetorkan ke MK,” ujarnya

Tersangka MF mendapat sabu dari MK dengan berat bervariasi. Biasanya mendapat 80 gram dan yang terakhir hanya membawa 50 gram.

“Setoran dikirim via transfer. Tersangka ini tidak pernah bertemu MK,” tandasnya. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Komandan Lantamal V Pimpin Sertijab Danlanal Malang

No More Posts Available.

No more pages to load.