DJP Ingatkan Masyarakat Maraknya  Penipuan Pajak

oleh -161 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat  untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT  Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan crosscheck apabila menerima pesan  terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat  Dwi Astuti. Dwi  seraya  menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak  hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti pishing situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya. Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang  mengatasnamakan DJP:

1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan  domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id,  maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP,

harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap

diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yangmengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi salur ah pengaduan DJP melalui kring pajak1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id,” ujar Dwi  menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  DJP dan Jawa Timur Jalin Misi Optimalisasi Penerimaan Negara

No More Posts Available.

No more pages to load.