Digeledah KPK, Mahfud Pilih Mundur dari Pilkada Bangkalan dan DPRD Jatim

oleh -1400 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Karir politik Mahfud sejatinya tengah menapak babak baru. Menuju tangga eksekutif. Politikus 47 tahun itu berniat ikut running di Pilkada Bangkalan 2024. Sudah mendaftar melalui partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Baliho dan banner sudah banyak tersebar. Sepekan lalu, DPD PDIP Jatim pun sudah memberikan surat tugas sebagai bacabup untuk Mahfud.

Belakangan, bertepatan hari Jumat (12/7) kemarin, anggota DPRD Provinsi Jatim itu memilih banting setir. Putar balik. Politikus yang juga Kasatkorcab Banser Bangkalan itu menyatakan mundur dari kontestasi Pilkada. ‘’Atas nama pribadi saya, mulai sore hari ini, hari Jumat, saya menyatakan untuk undur diri. Untuk tidak ikut serta di kontestasi Kabupaten Bangkalan,’’ ujarnya seperti dilansir di akun TikTok @ajudanperjuangan.

Dia berdalih tidak mau permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapinya ikut mencoreng nama Bangkalan. Namun, keputusan akhir nanti diumumkan langsung oleh partai asalnya dan partai lain yang akan mengusungnya. Tidak hanya mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan. Bahkan, Mahfud juga sudah menyampaikan ke partai untuk mundur dari DPRD Provinsi Jatim.

‘’Teman-teman media semua sudah tahu, saya terpilih kembali menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029. Itu juga sudah saya sampaikan kepada partai, saya juga ingin mengundurkan diri sebagai caleg terpilih,’’ katanya di hadapan media di Bangkalan, Madura.

Pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, PDIP dan PKS terbilang membuat kejutan untuk Dapil Jatim XIV yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. PDIP sukses meraih 2 kursi, sementara PKS berhasil pecah telur karena mendapat 1 kursi di DPRD Jatim dari Dapil Madura. PDIP sebagai pemenang ketiga di bawah PKB dan Nasdem, kembali mendudukkan Mahfud sebagai caleg terpilih. Dia meraup suara terbanyak di Dapil Jatim XIV. Yakni, mencapai 210.830 suara. Satu kursi lagi menjadi milik Abrari.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Surabaya Kawal Wawali Armuji yang Dilaporkan ke Polda Jatim

Dengan terpilih di Pemilu 2024, sebetulnya Mahfud akan menjadi penghuni gedung Indrapura–sebutan lain gedung DPRD Jatim–tiga periode. Pengurus Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini sudah menjadi anggota DPRD Jatim sejak 2014 silam. Namun, angin perkara hukum tengah menerjangnya. Rabu (10/7) lalu, tim KPK mendadak menggeledah rumah Mahfud di Bangkalan.

Kabar yang berkembang, penggeledahan rumah Mahfud tersebut terkait dengan pengembangan perkara yang telah menjerat Sahat Tua Simanjuntak, mantan wakil ketua DPRD Jatim. Pada September 2023 lalu, politikus Golkar itu telah divonis hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Selain itu, pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

Nah, kemungkinan berkaitan dengan perkara dana hibah itulah yang tampaknya membuat hati Mahfud gundah kemudian putar balik. Memilih mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan, sekaligus sebagai caleg terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029, yang kemungkinan bakal dilantik pada akhir Agustus depan.

Selain Mahfud, beberapa rumah anggota DPRD Jatim yang lain turut digeledah tim KPK. Namun, sejauh ini Komisi Antirasuah itu belum merilis resmi nama-nama tersangka baru dalam perkara tersebut. (yan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.