Catat !  Ramadan Layanan Help Desk Pajak Surabaya Berubah Jam Operasional

oleh -180 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya -Layanan help desk Pajak Surabaya akan tetap buka di Bulan Ramadan. Kanwil DJP Jawa Timur I memberikan kemudahan bag wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan menyesuaikan jam operasionalnya.

Jika sebelumnya layanan diberikan pukul 09.00 – 16.00 WIB, kini menjadi pukul 09.00 – 15.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat.

Layanan ini tersedia di Lantai 8 Gedung Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, yang berlokasi di Jalan Jagir Wonokromo No.100-104, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo menyampaikan, Kanwil DJP Jawa Timur I selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk mendukung Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan mudah dan cepat di bulan yang suci ini.

“Kami harap layanan ini dapat membantu mempermudah proses pelaporan dan pendaftaran Wajib Pajak dan aktivasi akun coretax bagi masyarakat Surabaya” ujar Sigit Danang Joyo.

Layanan yang diberikan meliputi Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 SS untuk orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto di bawah Rp60 juta per tahun. Kemudian asistensi Pelaporan SPT Tahunan 1770 S* untuk orang pribadi karyawan dengan penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta per tahun, serta Pendaftaran Wajib Pajak dan Aktivasi Akun Coretax* bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang baru terdaftar.

“Bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung datang ke lokasi yang telah disebutkan pada jam layanan yang telah disesuaikan selama Ramadan,” pungkas Sigit. (nov)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Waspada Corona, OJK Minta Lembaga Keuangan Sesuaikan Jam Operasional

No More Posts Available.

No more pages to load.