KILASJATIM.COM, Surabaya – Bawaslu Kota Surabaya bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Surabaya menyelenggarakan “Cangkruk Pengawasan” pada Kamis (24/10/2024) di 31 titik Warung Kopi yang tersebar di masing-masing kecamatan se-Kota Surabaya. Salah satu warung kopi yang menjadi tempat penyelenggaraan Cangkruk Pengawasan yakni kecamatan Wonocolo dalam naungan Panwascam Wonocolo di Warkop Warunk’ku Jl. Sidosermo II.
Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Muhammad Agil Akbar, mengatakan tujuan diselenggarakannya “Cangkruk Pengawasan” adalah mensosialisasikan berbagai isu-isu penting pengawasan terutama kerawanan pemilihan yang potensial menjadi pelanggaran pada pemilihan 2024 di Kota Surabaya.
“Sebelumnya kami menggelar pojok pengawasan ini di kantor saja, lalu dengan berbagai inovasi kami mencoba menggelar di tempat yang berbeda yaitu warkop, agar masyarakat bisa ikut mengawasi tahapan pilkada yang saat ini adalah masa kampanye,” katanya.
Sementara, Paryono Nur Abdillah, Ketua Panwascam Wonocolo mengungkapkan dari acara tersebut diharapkan mempunyai langkah konkret untuk memperkuat pengawasan bersama demi memastikan netralitas Masyarakat, ASN, TNI, dan Polri dalam pemilu.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk menolak segala bentuk berita hoax, kampanye hitam, serta praktik politik uang yang merusak tatanan demokrasi,” ujarnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 tersebut mengundang lebih dari 100 peserta peserta dari berbagai latar belakang. Dalam acara tersebut, para peserta juga mendapat pemaparan dari Miftakhul Ghufron, Komisioner KPU Surabaya 2014-2019 tentang urgensi pengawasan pemilu dalam hal ini Pemihan 2024 dalam menjamin kualitas dan integritas Pemilu. (bbs/fiq)