Anggota DPR RI Asrul Sani Resmi Dilantik sebagai Hakim MK

oleh -277 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Anggota DPR-RI Asrul Sani resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Hakim Konstitusi (MK) oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Keppres ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2023.

Sebelum pengambilan sumpah, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti juga membacakan Kepres penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK.

Usai penandatanganan Keppres, Asrul mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Asrul.

Usai mengucapkan sumpah, Presiden Joko Widodo dan Asrul Sani kemudian menandatangani berita acara penyampaian sumpah.

Turut hadir dalam acara ini, yakni Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk diketahui, Asrul Sani adalah anggota DPR-RI 2019-2924 dengn nomor anggota 469 dari Partai PPP hasil Pemilihan Jawa Tengah X.

Asrul Sani merupakan tamatan Universitas Indonesia ini tahun: 1982-1987 dengan gelar Sarjana Hukum. Usai menamatkan kuliah, anggota komisi III DPR-RI ini, memulai karir sebagai Editor Jurnal Hukum dan pembangunan UI pada 1986-1988.

Baca Juga :  Kolaborasi Ramadan Etoser Jakarta Dengan Masyarakat

Selanjutnya, Asrul Sani bergabung ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1986 – 1988 disamping mendirikan kantor pengacara Ted & Partner sebagai senior lawyer.

Selain sebagai anggota DPR-RI, mantan sekretaris Jenderal DPP PPP 2016-2021 ini, juga sempat memegang sejumlah jabatan seperti anggota pada BAKN, Anggota Pansus KPK, Anggota BAMUS, Anggota Komisi III anggota Kapoksi. Anggota Badan Legislasi, serta anggota Pansus RUU Terorisme, tahun: 2014-2016. (bbs/fiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News