Ahmad Nashir, Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

oleh -467 Dilihat

KILASJATIM.COM, Semarang – Tersangka pembunuhan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Alinsia Bokman Kondomo akhirnya ditemukan. Dia adalah Ahmad Nashir (22), yang merupakan teman dekat korban.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis. Ahmad Nashir yang merupakan seorang mahasiswa semester 4 fakultas ekonomi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang itu terancam dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut Nashir dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, Ahmad Nashir juga dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dengan jeratan dua pasal itu, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan juga denda sebesar Rp 15 miliar.

“Pasal yang disangkakan yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur, dan juga juga Pasal 338. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda 5 milyar,” ungkap Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Senin (22/5/2023) kemarin

Seperti diketahui, Ahmad Nashir yang kenal Alinsia Bokman Kondomo sejak awal Mei tahun ini melalui media sosial sudah beberapa kali ingin mengajak korban bertemu. Pelaku dan korban akhirnya bertemu pada tanggal 18 Mei 2023 atau saat Hari Raya Kenaikan Isa Almasih.

Saat dijemput di rumahnya di komplek perumahan Plamongan Indah, Kelurahan Plamongn Sari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, korban dibawa ke kamar kos yang telah disiapkan oleh pelaku. Di kamar kos itu, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan diberi minuman keras dan disetubuhi.

Baca Juga :  Ini Profil Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Kematian Putrinya Sita Perhatian Publik

Korban yang mengalami mual dan lemas, diberi minuman air kelapa dan susu kemasan oleh pelaku. Setelah itu, korban mengalami kejang dan dilarikan ke rumah sakit oleh pelaku dan beberapa orang tetangga di kamar kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Sesampainya di Rumah Sakit Elisabeth Semarang, nyawa korban tidak tertolong. Usai dilakukan pemeriksaan forensik, diketahui korban meninggal dunia akibat gagal nafas, mati lemas dan keracunan. Dalam pemeriksaan forensik, juga terdapat tiga luka di tiga titik yang berada di alat kemaluan korban. (bbs/fiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.