KILASJATIM.COM, Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengungkap dugaan alasan tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menangkap tiga kader partainya dalam kasus narkoba. Ketujuh polisi itu disebut diduga meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap.
Habiburokhman mengaku mendengar informasi tersebut terkait mutasi tujuh polisi yang sebelumnya menggerebek tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
“Jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).
Namun, Ketua Komisi III DPR RI itu tidak merinci sumber maupun bukti dugaan permintaan uang tersebut. Ia juga menegaskan tidak pernah ada komunikasi ataupun intervensi Gerindra kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan kasus itu.
“Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” katanya.
Habiburokhman menyebut Gerindra dan Polrestabes Surabaya sama-sama telah mengambil tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
“Aturan ditegakkan. Siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” tegasnya.
Ia juga memastikan Mahkamah Partai Gerindra telah memecat tiga kader yang terlibat kasus narkoba tersebut. Keputusan itu diambil melalui sidang etik pada 8 Oktober 2026.
“Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang 8 Oktober 2026,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Luthfie membenarkan rotasi tujuh personel tersebut. Ia menyebut mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan. Namun, ia juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan para personel tersebut.
Ketujuh polisi itu kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.
“Diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan. Saat ini secara intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Luthfie, Senin (2/11). (cit)
