KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bondowoso didorong semakin sadar pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini dinilai penting agar produk dan karya lokal tidak hanya mampu bersaing di pasar digital, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi yang lebih kuat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi HKI yang digelar Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso bekerja sama dengan Gebyar Ekonomi Santri. Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, akademisi Akademi Pariwisata Universitas Muhammadiyah Jember, serta pelaku ekonomi kreatif yang telah mengurus perlindungan merek dagang.
Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparbudpora Bondowoso, Intan Puspita Dewi, mengatakan sosialisasi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada pelaku ekonomi kreatif mengenai pengembangan usaha melalui media digital sekaligus legalitas yang diperlukan.
“Pelaku ekonomi kreatif di Bondowoso perlu penguatan dan informasi tentang Hak Kekayaan Intelektual, karena ini merupakan kekuatan mereka dalam mengembangkan produk dan mereknya,” ujar Intan.
Menurutnya, pemahaman mengenai HKI menjadi bagian penting dari proses pelaku kreatif dalam membangun dan mengembangkan usaha. Terlebih, pemasaran digital kini membuka peluang lebih luas bagi produk lokal untuk menjangkau konsumen di luar daerah.
Namun, kemudahan promosi juga perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap karya dan identitas usaha. Tanpa pemahaman yang memadai, karya, desain, maupun merek berpotensi digunakan pihak lain tanpa hak.
Sebanyak 40 peserta dari berbagai subsektor ekonomi kreatif di seluruh wilayah Bondowoso mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mewakili beragam bidang, mulai dari kriya, kuliner, influencer, seni pertunjukan, fotografi hingga media.
Intan menyebut kuliner, kriya, fotografi, influencer, serta fesyen menjadi sejumlah subsektor yang menonjol dan berkembang di Bondowoso. Produk batik beserta berbagai turunannya juga dinilai memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan.
**Bangun Jejaring, Siapkan Komite Ekonomi Kreatif**
Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang pertemuan bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk membangun jejaring, bertukar informasi, dan saling mendukung dalam mengembangkan produk.
“Kami berharap dengan hadirnya para pelaku ekonomi kreatif dalam kegiatan ini dapat membentuk jejaring yang menjadi wadah untuk saling berbagi informasi dan mengembangkan produk-produk mereka,” jelasnya.
Intan juga berharap penguatan komunikasi antarpelaku kreatif tersebut menjadi langkah awal terbentuknya Komite Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bondowoso.
Keberadaan jejaring yang kuat dinilai dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi, memperluas kolaborasi, dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Salah satu pengalaman yang turut dibagikan dalam kegiatan itu berasal dari Fadli, perwakilan Desa Wisata Sukorejo, yang telah lebih dahulu mengurus HKI untuk merek dagangnya.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi contoh bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya bahwa perlindungan merek bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya membangun identitas usaha dan menjaga nilai produk.
Dengan penguatan pengetahuan hukum, pemanfaatan teknologi digital, dan kolaborasi lintas subsektor, ekonomi kreatif Bondowoso diharapkan semakin berkembang. Karya lokal tidak hanya dikenal luas, tetapi juga terlindungi dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi para pelakunya.(wan)
