KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti pengembangan transportasi publik yang dinilai masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan tersebut, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari minimnya fasilitas halte, lambatnya penambahan rute, hingga alokasi anggaran transportasi publik.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Julia Eva Wati menyoroti pemasangan rambu bus stop yang belum disertai fasilitas pendukung bagi penumpang.
Menurut dia, masyarakat masih harus menunggu kendaraan di pinggir jalan tanpa tempat duduk maupun perlindungan dari panas dan hujan.
“Jangan memasang bus stop kalau memang belum ada sarana dan prasarananya. Minimal ada tempat duduk dan perlindungan dari matahari,” kata Julia, Kamis, 22/10/2026.
Ia menilai fasilitas tersebut penting, terutama bagi kelompok lanjut usia. Meski mengapresiasi meningkatnya minat masyarakat terhadap transportasi publik, Julia meminta pertumbuhan pengguna diikuti peningkatan kualitas fasilitas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyoroti lambatnya pengembangan jaringan transportasi publik.
Menurut dia, dari target 11 rute, baru empat rute yang telah beroperasi. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan peningkatan pendapatan daerah.
Aning juga menyebut alokasi anggaran transportasi publik hanya sekitar 2,37 persen dari APBD Surabaya. Ia mengusulkan agar anggaran tersebut ditingkatkan menjadi minimal 3,5 persen.
“Kalau saya rasa, anggarannya jangan 2,37 persen. Naikkan minimal 3,5 persen,” ujarnya.
Selain rute, Aning mempertanyakan target pengadaan 210 armada dibandingkan jumlah armada eksisting yang mencapai 144 unit. Ia meminta target tersebut disertai perencanaan anggaran yang jelas.
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan, rambu pemberhentian dipasang untuk menetapkan titik berhenti resmi angkutan umum. Namun, ia mengakui belum semua titik memiliki halte.
Untuk kawasan pinggiran, sebagian titik pemberhentian saat ini masih berupa rambu.
Trio memastikan Dishub akan mengevaluasi kebutuhan rute dan armada untuk 2027.
“Kami akan menyusun ulang dan melihat kebutuhan penambahan rute. Untuk 2027, nanti kami susun dan laporkan kembali,” katanya. (Fri)
