KILASJATIM.COM, Surabaya – Nasirun telah pergi, tetapi warisannya bukan sekadar lukisan. Pelukis kelahiran Cilacap, 1 Oktober 1965, yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2026 itu meninggalkan semangat berkesenian, spiritualitas, tradisi, dan kebiasaan menolong sesama yang kini dikenal sebagai “Nasirunan”.
Warisan tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi “Mewicarakan Nasirun” di Balai Budaya, Sabtu (17/10). Diskusi menghadirkan seniman Jumaldi Alfi dan Ugo Untoro, serta peneliti budaya Sarah Monica, dipandu Nirwan Dewanto.
Bagi Jumaldi Alfi, Nasirun bukan hanya seniman, melainkan sumber energi yang mampu membangkitkan semangat berkarya ketika gagasan terasa buntu. Nasirun juga mengajarkan bahwa seni dapat menjadi jalan menyampaikan nilai spiritual tanpa harus melalui ceramah.
Bagi Nasirun, kuas bukan sekadar alat melukis, melainkan medium dakwah yang menghubungkan pengalaman batin seniman dengan masyarakat.
Ia pernah menyebut dirinya “petani seni rupa”. Sebutan itu mencerminkan kesetiaannya pada jalan artistik sendiri, berakar pada tradisi, tetapi tetap terbuka terhadap modernitas. Nasirun tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga ikut menumbuhkan lingkungan seni dan mempertemukan manusia melalui kebudayaan.
Ugo Untoro menyoroti Sokaraja sebagai “kampung seni”, tempat seni tumbuh dan menjadi bagian kehidupan masyarakat. Dari lingkungan tersebut, Nasirun mengembangkan karya yang mempertemukan kehidupan pedesaan dan perkotaan, sejarah, tradisi, serta spiritualitas.
Namun, kepergian Nasirun menghadirkan pekerjaan besar: menjaga karya sekaligus semangat yang diwariskannya. Menurut Ugo, sekitar dua minggu sebelum Nasirun meninggal, lembaga pembelajaran seni rupa El Asri sempat membicarakan masa depan peninggalannya. Ada prinsip yang ingin dijaga, yakni “aja nganti ilang” atau jangan sampai hilang.
Yang perlu dirawat bukan hanya lukisan, tetapi juga rumah, arsip, koleksi, dan jaringan pertemanan yang dibangun Nasirun selama hidupnya.
Nirwan Dewanto mengingatkan dua tantangan utama setelah kepergian sang pelukis. Pertama, menjaga “Nasirunan” agar tetap menjadi gerakan saling menolong, bukan sekadar label untuk mengenang sosoknya. Kedua, memastikan karya dan properti Nasirun dikelola secara bertanggung jawab, termasuk memperhatikan perlindungan hukumnya.
Sebab, merawat warisan seniman tidak cukup dengan menyimpan karya dan mencatat namanya dalam sejarah seni rupa Indonesia.
Nasirun telah membuktikan bahwa kebesaran seniman tidak hanya diukur dari karya yang dihasilkan, tetapi juga dari kehidupan yang disentuhnya. Kini, keberlanjutan “Nasirunan” bergantung pada kemampuan orang-orang yang ditinggalkannya untuk meneruskan semangat berkarya, berbagi, dan saling menolong.(tok)
