KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mempermudah petani memperoleh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pupuk Indonesia.
KDKMP menjadi salah satu titik penebusan pupuk subsidi bagi petani yang sebelumnya harus menempuh jarak lebih jauh karena belum tersedia kios resmi atau Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) di Desa Tambakrejo.
Petani Kelompok Tani (Poktan) Rukun Asih, Mohammad Jupri, mengatakan keberadaan KDKMP membuat proses penebusan pupuk menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
“Lebih dekat di sini. Prosesnya juga mudah dan cepat, cukup menunjukkan KTP saja, serta harganya sesuai HET,” ujar Jupri di KDKMP Tambakrejo, Minggu (18/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, Jupri menebus pupuk bersubsidi sebanyak 100 kilogram untuk memenuhi kebutuhan usaha taninya.
Menurut dia, kemudahan akses tersebut membantu petani memperoleh pupuk sesuai kebutuhan tanpa harus pergi ke lokasi penebusan yang lebih jauh.
Hal senada disampaikan petani Poktan Rukun Asih lainnya, Abd. Munib. Ia menilai KDKMP memberikan solusi bagi petani karena lokasinya lebih dekat dan proses penebusannya sederhana.
“Sekarang lebih mudah karena tempatnya dekat dan prosesnya cepat. Kami bisa menebus pupuk dengan menunjukkan KTP, sementara harganya juga sesuai HET,” kata Munib.
Munib menebus pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska, masing-masing sebanyak 300 kilogram.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan pemantauan operasionalisasi KDKMP di sejumlah daerah pada 15 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyaluran pupuk subsidi melalui KDKMP diharapkan dapat memperpendek rantai pasok sekaligus memastikan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Dari pupuk (Pupuk Indonesia) langsung ke sini (KDKMP), jadi nggak ada lagi perantara. Syaratnya KTP saja,” ujar Zulkifli saat mengunjungi KDKMP di Sidoarjo, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Pangan per 14 Oktober 2026, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum, 79.733 memiliki akun SIMKOPDES, dan 60.854 telah memiliki NIB.
Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik telah selesai 100 persen, sedangkan 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan. (Wan)
