Pemkot Surabaya Dampingi Keluarga Bocah Disabilitas yang Tewas di Rungkut

oleh -50 Dilihat
Oleh
Redaksi
Reporter

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemkot Surabaya memberikan pendampingan kepada keluarga bocah penyandang disabilitas yang meninggal dunia di kawasan Rungkut. Pendampingan juga diberikan kepada keluarga anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, mengatakan kedua keluarga membutuhkan penanganan sesuai kondisi masing-masing. Hal itu dilakukan tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida, Senin (19/10/2026).

Ida menjelaskan, pendampingan terhadap keluarga korban ditujukan untuk memberikan dukungan di tengah situasi sulit yang mereka hadapi. Sementara itu, penanganan terhadap anak yang diduga terlibat dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait.

Menurut Ida, anak tersebut saat ini menjalani perawatan di RSJ Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis. Penanganan berikutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta rekomendasi tenaga profesional.

“Langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” ujarnya.

Selain pendampingan, Pemkot Surabaya mengintensifkan edukasi mengenai perlindungan anak dan pencegahan perundungan. Program tersebut menyasar anak-anak, orang tua, sekolah, hingga masyarakat.

Ida mengatakan Pemkot Surabaya memiliki layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), termasuk layanan di balai RW. Edukasi juga dilakukan melalui sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pola pengasuhan dan pengawasan anak, sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap potensi kekerasan di sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan agar bisa ditangani sejak dini,” kata Ida.

Baca Juga :  Kapolres Ngawi Musnahkan 176 Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun

Ia menegaskan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan. Deteksi serta pelaporan sejak awal dinilai penting agar dugaan kekerasan dapat segera ditindaklanjuti dan anak-anak mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan. (cit)