KILASJATIM.COM, Surabaya – Fotografi di Indonesia dinilai belum memperoleh ruang yang setara dalam perkembangan seni rupa kontemporer. Minimnya kritik, lemahnya peran kurator, serta belum kuatnya apresiasi dan pasar menjadi sejumlah persoalan yang masih membayangi ekosistem fotografi.
Persoalan itu mengemuka dalam diskusi “Perspektif Fotografi sebagai Karya Seni” dalam rangkaian Artsubs di Balai Budaya Surabaya. Diskusi menghadirkan fotografer Bea Wiharta dan Mamuk Ismuntoro, dengan Asmudjo J. Irianto sebagai moderator.
Asmudjo J. Irianto menegaskan, tidak semua karya fotografi otomatis menjadi karya seni. Fotografi perlu dibaca melalui gagasan, konteks, serta cara karya tersebut ditempatkan dalam percakapan seni rupa.
“Tidak otomatis sebuah foto menjadi karya seni hanya karena dibuat oleh seorang fotografer,” ujar Asmudjo.
Menurutnya, seni rupa kontemporer terbuka terhadap berbagai disiplin, termasuk fotografi. Namun, kualitas teknis dan keindahan visual saja tidak cukup. Kehadiran kritik dan kurator diperlukan untuk membangun wacana sekaligus memperkuat posisi fotografi dalam seni rupa.
Mamuk Ismuntoro menilai fotografi dokumenter memiliki peluang besar menembus batas jurnalistik dan seni rupa. Ia mencontohkan proyek 32 fotografer yang mendokumentasikan perjalanan sekitar dua dekade bencana lumpur Lapindo. “Ini adalah angin segar dan mungkin pengingat bahwa karya kami bisa menembus batas antara jurnalistik dan seni rupa kontemporer,” kata Mamuk.
Fotografi, menurut Mamuk, tidak harus berhenti sebagai dokumentasi peristiwa. Foto juga dapat merekam perubahan ruang, kehidupan sosial, kerusakan lingkungan, serta hilangnya ruang hidup masyarakat.
Pengalaman ekonominya juga menunjukkan potensi fotografi sebagai profesi. Salah satu foto Mamuk tentang Kawah Ijen yang dibuat pada 2013 pernah dilisensikan kepada Red Bull Media melalui agensi untuk majalah di Jerman senilai 5.000 euro selama tiga bulan.
Sementara itu, Bea Wiharta, fotografer Reuters sejak 1999 yang kemudian bekerja independen pada 2019, menempatkan fotografi sebagai bahasa visual yang mampu membawa pengalaman, ingatan, dan sikap fotografer terhadap sebuah peristiwa.
Ia pernah mendokumentasikan sejumlah peristiwa besar, seperti kerusuhan Trisakti, peristiwa Glodok, tsunami Aceh, serta gempa Nias dan Palu. Pengalamannya kemudian dituangkan dalam buku memoar Unbreakable yang diluncurkan di ARTJOG.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa penguatan fotografi sebagai bagian dari seni rupa tidak cukup hanya melalui produksi karya. Kritik, kurasi, penyajian profesional, apresiasi publik, serta pasar menjadi bagian penting untuk membangun ekosistem fotografi yang lebih kuat.(tok)
