Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen untuk ASN yang Pensiun

oleh -514 Dilihat
Oleh
TAMA
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan skema insentif khusus berupa pemotongan biaya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas (foto : Diskominfo Sidoarjo)

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan skema insentif khusus berupa keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap para ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengabdian para pegawai negeri dalam menjalankan roda pemerintahan memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan dan kemajuan daerah. Karena itu, pemerintah daerah memberikan penghargaan melalui keringanan beban pajak.

“ASN adalah orang-orang yang telah berjasa dalam memajukan Sidoarjo. Karena itu, kami memberikan penghargaan berupa diskon 75 persen untuk pembayaran PBB,” ujar Subandi di sela acara Penyerahan SK Pensiun PNS TMT Oktober hingga Desember 2026 di Sidoarjo, Kamis (10/9/2026).

Menurut Subandi, kontribusi dan dedikasi para ASN selama menjalankan tugas turut memperkuat berbagai sektor pembangunan daerah. Salah satu indikatornya tercermin dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo yang saat ini telah mencapai Rp2 triliun.

Ia menilai, penghargaan bagi ASN yang memasuki masa pensiun tidak hanya menjadi bentuk apresiasi secara simbolis, tetapi juga perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para purna tugas.

Subandi juga menekankan bahwa berakhirnya masa kedinasan tidak berarti ruang pengabdian kepada masyarakat ikut berakhir. Pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang diperoleh selama menjadi ASN dinilai tetap dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Semoga pengabdian yang telah diberikan menjadi amal dan membawa manfaat. Setelah purna tugas, semoga panjenengan (Anda) semua tetap sehat dan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tutur Subandi.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 113 ASN menerima SK Pensiun untuk periode kuartal terakhir 2026.

Baca Juga :  Kebakaran Gunung Argopuro Masih Berkobar, Water Bombing Disiapkan

Rinciannya, sebanyak 45 pegawai memasuki masa purna tugas pada Oktober, kemudian 32 pegawai pada November, dan 36 pegawai pada Desember 2026.

Pemkab Sidoarjo berharap para ASN yang telah memasuki masa purna tugas tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat dengan bekal pengalaman dan pengabdian yang telah dijalani selama bertahun-tahun.(TAM)