KILASJATIM.COM, Bondowoso – Beragam kebutuhan masyarakat mengemuka dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Masa Sidang III Tahun 2026 yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohamad Sholeh Aminullah.
Sejumlah usulan disampaikan warga, mulai dari pavingnisasi, bantuan genset, handtraktor, pelatihan UMKM hingga rehabilitasi sekolah. Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan infrastruktur, pertanian, pendidikan maupun penguatan ekonomi.
Pavingnisasi menjadi salah satu usulan warga untuk mendukung perbaikan akses lingkungan. Sementara bantuan genset dan handtraktor diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat, terutama di sektor pertanian.
Masyarakat juga berharap adanya pelatihan UMKM guna meningkatkan keterampilan dan kapasitas pelaku usaha. Sedangkan di bidang pendidikan, rehabilitasi sekolah turut menjadi perhatian agar sarana belajar siswa lebih layak dan nyaman.
Mohamad Sholeh Aminullah mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi catatan penting untuk diperjuangkan melalui mekanisme yang ada.
“Semua aspirasi masyarakat kami tampung. Kami akan melihat mana yang menjadi skala prioritas dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawalnya,” ujar Sholeh.
Ia memahami kondisi saat ini berada di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, tidak seluruh usulan dapat direalisasikan secara bersamaan.
“Tentunya masyarakat juga memahami di tengah efisiensi. Tetapi bukan berarti aspirasi masyarakat kemudian tidak diperjuangkan. Kami tetap berusaha semaksimal mungkin, sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas,” tegasnya.
Menurut Sholeh, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan dalam mendorong program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan.
Ia berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan di lingkungannya, sehingga dapat dikawal bersama sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.(wan)
