KILASJATM.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memantau rembesan air dan lumpur di tanggul Lumpur Lapindo, Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Pemprov memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan sembari menunggu hasil kajian ilmiah terkait kondisi tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan penanganan kawasan Lumpur Lapindo merupakan kewenangan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Karena ini merupakan fenomena geologi, kami terus bersiaga apabila ada langkah yang perlu diambil terkait kondisi di sana,” kata Emil, Senin (13/7/2026).
Menurut Emil, setiap perkembangan di lapangan, mulai dari rembesan lumpur, retakan tanah hingga laporan masyarakat, akan menjadi bahan evaluasi instansi terkait. Ia menegaskan penanganan harus mengacu pada data dan kajian ilmiah, bukan berdasarkan asumsi.
“Semua fakta di lapangan harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan kajian ilmiah,” ujarnya.
Emil menambahkan, Pemprov Jatim bukan pengambil keputusan utama dalam penanganan Lumpur Lapindo. Peran pemerintah provinsi lebih difokuskan pada koordinasi, dukungan teknis, serta memastikan aspek sosial kemasyarakatan di wilayah terdampak tetap tertangani.
Sementara itu, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) menyatakan rembesan di tanggul titik 10D dipicu penurunan permukaan tanah yang masih terus terjadi, bukan akibat kegagalan konstruksi tanggul.
Petugas Pelaksana Lapangan PPLS Fahmi Zamroni menjelaskan, penurunan tanah menyebabkan sejumlah titik tanggul mengalami pelemahan sehingga membutuhkan penyesuaian penanganan.
“Ada beberapa titik tanggul yang melemah akibat penurunan permukaan tanah, bukan karena struktur tanggul tidak kuat,” jelas Fahmi.
Informasi yang dihimpun, rembesan air dan lumpur muncul di tanggul titik 10D pada Jumat (10/7/2026). PPLS bersama Kementerian PU telah melakukan penguatan tanggul untuk mengantisipasi rembesan meluas sekaligus memastikan keamanan kawasan di sekitar tanggul, termasuk jalur jalan nasional dan rel kereta api yang berada tidak jauh dari lokasi.(cit)
