Polemik Hapus Berita Digital Jadi Bahasan Publik di Jagongan Bareng

oleh -400 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Rumah Literasi Digital (RLD) Surabaya menggelar Jagongan Bareng bertajuk “Penghapusan Konten Digital Vs Kemerdekaan Pers” pada Jumat (10/7/2026) di Hanaka Social Space, Surabaya. Diskusi ini mengangkat polemik penghapusan konten digital yang menyasar karya jurnalistik dan dampaknya terhadap kebebasan pers serta hak publik atas informasi.

Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, mengatakan meningkatnya permintaan penghapusan konten perlu disikapi secara bijak karena berbeda ketika menyangkut produk jurnalistik yang dibuat berdasarkan fakta dan melalui mekanisme pers. “Setiap orang berhak menjaga reputasi digitalnya. Namun ketika permintaan penghapusan diarahkan pada karya jurnalistik yang disusun berdasarkan fakta dan melalui proses pers, persoalannya menjadi lebih kompleks karena menyangkut hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Andika Ismawan.

Menurutnya, forum tersebut dihadirkan untuk mempertemukan pemerintah, akademisi, insan pers, pegiat digital, dan masyarakat guna mencari titik temu antara perlindungan hak individu dan kemerdekaan pers. “Kami ingin menghadirkan diskusi yang melibatkan berbagai pihak agar lahir pemahaman bersama tentang bagaimana melindungi hak individu tanpa mengikis kemerdekaan pers maupun keberadaan arsip informasi publik,” katanya.

Andika menambahkan, sengketa pemberitaan pada dasarnya telah memiliki mekanisme penyelesaian melalui hak jawab, hak koreksi, maupun Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Diskusi akan menghadirkan Ketua Forum Pemred SMSI Jawa Timur H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr. Soetomo Surabaya Dr. Drs. Harliantara, M.Si., serta Ketua Rukun Warta RLD Fatchur Rohman. Acara dipandu Dewan Penasehat PFI Surabaya Totok J. Sumarno.

Kegiatan merupakan kolaborasi RLD Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, dan Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) dengan dukungan sejumlah mitra dari dunia usaha dan komunitas.(tok)

Baca Juga :  AJI Bojonegoro Kecam Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Jurnalis di Surabaya