KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Kali ini, penyidik mendalami peran Anggota DPR RI Anwar Sadad yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan enam saksi pada Selasa (26/5/2026). Para saksi berasal dari unsur pengurus yayasan hingga ketua kelompok masyarakat penerima dana hibah.
“Semua saksi hadir. Pemeriksaan saksi terkait untuk tersangka AS (Anwar Sadad), di mana para saksi didalami soal pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan pokmas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Enam saksi yang diperiksa yakni Najiburrahman dari Yayasan Bunga Tanjung, Multazam Hairul Anam dari Yayasan Darul Ulum Paiton, serta Zainal Muttaqin dari Pondok Pesantren Nurul Hasan.
Selain itu, KPK juga memeriksa tiga ketua Pokmas, yakni Abd Hayyi dari Pokmas Nyiur Jaya, Samsul Arifin dari Pokmas Sejahtera Berkarya, dan Sugiono dari Pokmas Ikmarish.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK sebelumnya juga menyita dua aset yang diduga milik Anwar Sadad. Aset berupa tanah dan bangunan itu berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.
“Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik tersangka AS yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud,” kata Budi pada Selasa (24/6/2025).
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jawa Timur yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) kelompok masyarakat.
KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut. Rinciannya, empat orang sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.
Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, mengatakan tiga tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya adalah staf penyelenggara negara.
Sementara dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.
Perkara dana hibah Pokmas Jatim menjadi salah satu kasus korupsi besar yang menyeret sejumlah nama pejabat dan politikus di Jawa Timur. KPK masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi tersebut.(cit)
