Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi, bersama para pengusaha rokok lainnya memenuhi undangan rapat koordinasi (rakor) dengan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, Jumat malam (20/2/2026).
Bertempat di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, pertemuan tersebut mengagendakan rakor Forkopimda dengan pengusaha rokok terkait tindak lanjut aspirasi Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM).
Dalam forum tersebut, H. Rosi memaparkan secara detail perkembangan perusahaan rokok di Madura dari masa ke masa, termasuk kebijakan sebelum tahun 2005. Ia menyebut, sejak 1999 tarif cukai tergolong rendah dan relatif tidak membebani pelaku usaha.
Menurutnya, perubahan signifikan terjadi setelah 2005 ketika kebijakan pajak dan cukai mengalami kenaikan cukup tajam. Dampaknya, harga tembakau di tingkat petani menjadi tertekan.
“Pandangan saya, harga tembakau murah disebabkan perlakuan pajak dan cukai sejak 2005. Ketika pajak dan cukai naik signifikan, otomatis berdampak pada harga tembakau,” ujarnya.
Alumnus Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata Pamekasan itu membandingkan kondisi tersebut dengan komoditas cabai jamu. Sebelum dikenai pajak ekspor, harga cabai jamu sempat menembus Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram. Namun setelah dikenai pajak tinggi, harganya merosot hingga kisaran Rp30 ribu.
“Saya asli orang Madura, jadi tahu betul perkembangan harga tembakau dan cabai jamu. Ketika pajak diberlakukan tinggi, harganya langsung turun. Hal ini juga berlaku dalam tata niaga tembakau,” katanya.
H. Rosi menegaskan, jika tarif cukai lebih rendah dan terjangkau, para pengusaha tembakau di Madura diyakini akan bersedia menggunakan pita cukai secara legal.
Ia mengungkapkan, pada November 2025 dirinya sempat bertemu Menteri Keuangan RI Purbaya di Surabaya. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa Madura membutuhkan pembinaan khusus dan tidak bisa serta-merta disamakan dengan pabrikan besar yang telah berdiri puluhan bahkan ratusan tahun.
PR Cahaya Pro sendiri, lanjutnya, sejak berdiri pada 2015 sudah menggunakan pita cukai, di saat sebagian perusahaan rokok lainnya belum melakukannya.
“Pernah kami dianggap gila. Harga naik dari Rp4 ribu ke Rp6 ribu karena pakai pita cukai. Tapi alhamdulillah tetap laku berkat edukasi Bea Cukai,” paparnya.
Ia juga menyinggung rasio produksi SKT dan SKM yang dinilai makin memberatkan IKM rokok. Menurutnya, kebijakan cukai yang terus naik setiap tahun membuat pelaku usaha kecil semakin sulit naik kelas menjadi lebih legal.
H. Rosi bahkan menawarkan skema tarif cukai SKT sebesar Rp150 per batang. Jika tidak memungkinkan, ia mengusulkan Rp200 hingga maksimal Rp250 per batang.
“Saya sampaikan ke pengusaha rokok polos di Pamekasan, dia siap pakai pita cukai jika Rp250 per batang. Kalau di atas itu, dia menyatakan tidak sanggup,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak ada pengusaha yang ingin melawan negara. Semua ingin menjalankan usaha dengan tenang dan patuh hukum.
“Segera berlakukan tarif cukai murah. Insya Allah pengusaha di Madura mau semua memakai pita cukai Rp250. Tolong kami dipandang sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang juga ingin tumbuh,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, H. Rosi juga meminta dukungan ulama, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga politisi untuk menyuarakan aspirasi pengusaha rokok Madura ke pemerintah pusat secara berkelanjutan.
Ia mengaku sempat berdiskusi dengan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang disebut mendukung aspirasi pengusaha rokok Madura dan bahkan mengusulkan harga cukai Rp500 per bungkus rokok.
Menurut H. Rosi, pengusaha rokok kecil di Madura siap berkontribusi pada negara melalui pajak, asalkan kebijakan yang diterapkan selaras dengan kemampuan mereka.
“Kami sadar negara butuh pajak. Kami tidak keberatan berkontribusi. Yang penting kebijakan disesuaikan dengan kemampuan pengusaha kecil,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur Forkopimda—Bupati, Kapolres, Dandim, serta Bea Cukai Madura—untuk bahu-membahu menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat agar tercipta kebijakan yang dinilai lebih berkeadilan bagi pelaku usaha tembakau lokal.
“Kalau ekonomi kita kuat, kita tidak mudah dijajah. Ketika ekonomi kuat, kita berdaulat dan tidak menjadi budak di negeri sendiri,” pungkasnya.(hil)
