KILASJATIM.COM, Surabaya – Manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) memastikan seluruh proses perawatan dan pemeliharaan satwa tetap berjalan normal meski institusi tersebut tengah dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH). Proses hukum disebut tidak berdampak pada operasional kebun binatang maupun layanan kepada pengunjung.
Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, menegaskan fokus utama manajemen saat ini adalah menjaga stabilitas operasional, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar satwa. Mulai dari pemberian pakan, pemantauan kesehatan, hingga pengelolaan habitat, seluruhnya diklaim berjalan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nurika dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/2/2026).
Sebagai lembaga konservasi, KBS terus menjalankan sejumlah langkah untuk menjaga kesejahteraan satwa.
Upaya tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan rutin oleh dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas sesuai kebutuhan gizi tiap spesies, serta pengelolaan habitat yang dirancang mendukung perilaku alami satwa.
Terkait penyelidikan yang tengah berlangsung, manajemen KBS menyatakan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan APH.
Nurika juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas perhatian terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS.
Menurutnya, keterbukaan informasi ini penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan objektif.
Ia menekankan, proses hukum yang berjalan tidak berkaitan langsung dengan operasional perawatan satwa maupun fungsi KBS sebagai lembaga konservasi dan destinasi wisata edukasi di Surabaya.
“Kesejahteraan satwa tetap berjalan dan tidak terpengaruh proses penyelidikan dokumen yang sedang berlangsung,” katanya. (cit)
