Layanan KTP-el, Bondowoso Siapkan Pencetakan di Kecamatan Mulai 2026

oleh -1135 Dilihat

Sekretaris komisi 1 DPRD Kabupaten Bondowoso, Masdidik

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Salah satu terobosannya adalah rencana pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tingkat kecamatan yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD Bondowoso masih fokus melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kesiapan kecamatan. Mulai dari ketersediaan sarana prasarana, kesiapan sumber daya manusia, hingga kebutuhan perangkat pendukung menjadi perhatian utama sebelum layanan tersebut benar-benar diterapkan.

Sekretaris Komisi I DPRD Bondowoso, MasDidik, menegaskan bahwa kebijakan pencetakan KTP-el di kecamatan tidak bisa diterapkan secara instan. Menurutnya, setiap kecamatan memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda, sehingga perlu kajian mendalam agar pelayanan berjalan maksimal.

“Pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat, tapi tetap harus realistis. Kita petakan dulu kondisi di masing-masing kecamatan, apakah perangkatnya siap, SDM-nya mencukupi, dan infrastrukturnya mendukung. Jangan sampai niat baik justru memunculkan persoalan baru,” ujarnya.Senin (19/1/2026).

Selama ini, seluruh kecamatan di
Bondowoso telah melayani perekaman KTP-el. Namun, proses pencetakan masih dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) karena keterbatasan alat dan bahan pencetakan.

Kepala Disdukcapil Bondowoso, Ghozal Rawan, menjelaskan bahwa pencetakan KTP-el bukanlah proses sederhana. Ada sejumlah tahapan teknis yang harus dilalui, mulai dari perekaman data, validasi, hingga pencetakan menggunakan bahan dan perangkat khusus.

“Pencetakan KTP membutuhkan film, karbon, serta perangkat standar seperti PC dan training set. Semua itu harus siap dan sesuai standar. Saat ini, fasilitas tersebut masih terpusat di Disdukcapil,” terangnya.

Kepala Disdukcapil,Ghozal Rawan

Meski begitu, komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat ke masyarakat tetap menjadi prioritas. Gazal menyebutkan, penerapan pencetakan KTP-el di kecamatan akan dilakukan secara bertahap dan berjalan berdampingan dengan layanan di Disdukcapil.

Baca Juga :  Wagub Emil Harap Tiara Jadi Role Model Generasi Muda Jatim

“Ke depan, pelayanan administrasi kependudukan memang harus kembali ke kecamatan. Targetnya, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor kabupaten dan antre panjang hanya untuk mencetak KTP,” tegasnya.

Dengan pemerataan layanan hingga tingkat kecamatan, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan
kependudukan menjadi lebih cepat dan efisien. Pemetaan kesiapan yang kini dilakukan menjadi langkah krusial agar pelaksanaan pencetakan KTP-el di kecamatan benar-benar siap dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga Bondowoso.(wan)