Oleh Kusnan
Surabaya — Proses penetapan gelar Pahlawan Nasional kembali ramai dibicarakan seiring munculnya nama-nama tokoh yang diajukan, termasuk sejumlah figur kontroversial dalam sejarah negeri ini. Perdebatan semacam ini bukan hal baru. Bahkan, perjalanan panjang mengusulkan Bung Tomo—salah satu ikon pertempuran Surabaya 10 November 1945—pernah melalui jalur yang tak kalah berliku.
Pada awal 2007, sekelompok aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Arek Suroboyo mulai mendorong pengajuan Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional. Meski tokoh kelahiran Surabaya itu lekat dengan sejarah Revolusi, dukungan tidak serta-merta mengalir dari kampung halamannya sendiri. Sejumlah tokoh tua kota Surabaya masih menyimpan keberatan, sebagian dipengaruhi isu-isu lama yang tak pernah terbukti secara hukum.
Meski demikian, dorongan untuk memperjuangkan gelar tersebut terus bergerak. Di Jakarta, GP Ansor dan Fraksi Partai Golkar sudah lebih dulu mengajukan nama Bung Tomo. Kelompok dari Surabaya merasa perlu ikut mengawal, sebagai kota kelahiran sang tokoh.
Langkah awal dimulai dari gedung DPRD Surabaya. Wakil Ketua DPRD saat itu, Drs. Nanang Budi Harjanto, langsung menyatakan dukungan dan menandatangani berkas pengusulan. Gerakan kemudian meluas ke berbagai organisasi masyarakat, LSM, serta tokoh-tokoh lokal.
Dari kalangan aparat keamanan, dukungan moral datang dari Kapolda Jawa Timur dan Pangdam saat itu. Keduanya menyatakan sepakat bahwa Bung Tomo pantas menyandang gelar tersebut, namun keduanya tidak dapat memberikan tanda tangan karena terikat aturan institusi.
Upaya sosialisasi juga dilakukan ke media massa. Beberapa stasiun radio tak memberikan respons, tetapi dukungan justru datang dari TVRI Jawa Timur. Kepala stasiun saat itu tak hanya meminta seluruh pegawai ikut menandatangani berkas, tetapi juga menginisiasi peliputan perjalanan pengumpulan dukungan. Liputan tersebut ditayangkan setiap 10 November selama tiga tahun berturut-turut.
Upaya paling menantang terjadi ketika perwakilan Paguyuban Arek Suroboyo menghadiri rapat dengan sejumlah sesepuh kota yang menolak gagasan itu. Meski terjadi perdebatan, seorang tokoh senior akhirnya meminta agar berkas tetap diterima dan diteruskan ke Jakarta sebagai bentuk dukungan resmi.
Perjuangan panjang itu berbuah hasil. Pada 10 November 2008, pemerintah pusat menetapkan Sutomo atau Bung Tomo sebagai Pahlawan Nasional. Tanpa perayaan besar, kabar itu disambut dengan rasa syukur oleh para pengusungnya.
Beberapa waktu kemudian, keluarga Bung Tomo mengundang para tokoh dan organisasi yang terlibat dalam proses pengusulan untuk menerima piagam penghargaan. Momen itu menghadirkan pemandangan menarik: sebagian tokoh yang sebelumnya menolak atau meragukan pengajuan tersebut turut hadir di panggung dan menerima piagam dari keluarga sang pahlawan.
Perjalanan itu menjadi catatan bahwa perjuangan meraih gelar Pahlawan Nasional tidak hanya soal sejarah, tetapi juga tentang konsistensi, dialog, dan keyakinan pada nilai perjuangan yang diwariskan.
