KILASJATIM.COM, Surabaya – Ribuan kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim diduga merupakan jaringan internasional yang memasukkan barangnya melalui Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan sebagian jaringan yang berhasil dibongkar memiliki keterkaitan dengan Golden Triangle, kawasan rawan narkoba yang meliputi Vietnam dan Malaysia, dengan jalur masuk ke Indonesia melalui Kalimantan dan Sumatera.
“Sejumlah pemesanan dikendalikan dari Madura dan wilayah lain di Jawa Timur. Beberapa kali kami temukan jalur masuk narkoba berasal dari Malaysia,” terangnya saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Senin (6/10/2025).
Menurut Robert, luasnya cakupan wilayah Jawa Timur membuat daerah ini rawan dijadikan pasar maupun jalur distribusi narkoba. Karena itu, operasi intensif diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari kerja sama lintas instansi, dukungan masyarakat, serta peran media.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan rekan-rekan media yang selama ini membantu menyebarkan informasi positif dalam upaya pencegahan narkoba,” katanya.
Polda Jatim menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dan memberikan efek jera kepada pelaku demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Pengungkapan ribuan kasus narkoba di Jawa Timur ini menjadi sinyal bahwa wilayah tersebut masih menjadi target peredaran jaringan internasional. Namun, komitmen aparat bersama dukungan publik diharapkan mampu mempersempit ruang gerak sindikat sekaligus menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Dalam kurun tiga bulan, Ditresnarkoba bersama jajaran Polres menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya:
199,5 kilogram sabu
46,8 kilogram ganja
306 gram tembakau gorila
48.402 butir ekstasi
2,9 juta butir obat keras berbahaya (Okerbaya)
Selain itu, aparat juga mengungkap 6 kasus TPPU terkait jaringan narkoba dengan penyitaan aset berupa uang tunai, kendaraan, hingga properti yang ditaksir mencapai Rp30,1 miliar.(FRI)
