KILASJATIM.COM, Malang – Kabupaten Malang memiliki potensi geografis yang sangat mendukung pengembangan sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan. Wilayah ini kaya akan lahan subur untuk budidaya padi, hortikultura, serta berbagai jenis tanaman lainnya. Dengan keunggulan ini, tak heran jika Kabupaten Malang mampu mencatat surplus kebutuhan pangan, khususnya komoditas padi, hingga mencapai 80 ton.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Malang telah menyiapkan 50 ribu hektare lahan pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Sebelumnya, pada tahun 2024, luas panen padi tercatat mencapai 42.563 hektare dengan hasil produksi sebesar 261.754 ton gabah kering giling (GKG).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisca Sani Putra, mengungkapkan bahwa Kabupaten Malang memiliki peran penting sebagai penyangga pangan untuk wilayah Malang Raya dan Jawa Timur. “Kabupaten Malang ini penyangga pangan Malang Raya dan Jawa Timur,” ujar Avi saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (11/1).
Avi menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu dengan optimal jika nantinya kebutuhan pangan Malang Raya diserahkan sepenuhnya kepada Kabupaten Malang. Namun, ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah. “Tentunya ini tidak bisa Kabupaten Malang sendiri. Harusnya ada komunikasi, kolaborasi bersama antar pemerintah yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Jadi, saya titip, perlunya kita bicarakan ini secara bersama-sama dalam rangka kolaborasi,” tandasnya.
Keberhasilan Kabupaten Malang dalam menjaga surplus pangan merupakan hasil dari pengelolaan lahan yang optimal serta dukungan infrastruktur pertanian yang memadai. Dengan rencana strategis yang terus digalakkan, Kabupaten Malang siap menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. (tqi)
