KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berhasil memulihkan aset tanah milik PT Pertamina (Persero) seluas 1.198 meter persegi di Jalan Marmoyo Nomor 2, Kota Surabaya, Jawa Timur. Aset strategis tersebut diperkirakan memiliki nilai sekurang-kurangnya Rp28 miliar.
Keberhasilan pemulihan aset eks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marmoyo ini merupakan hasil sinergi antara Pertamina dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur setelah melalui proses penyelesaian yang cukup panjang.
Kesepakatan penyelesaian aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Timur Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH, Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero) Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, serta Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Akhmad Hendy Wicaksono.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemulihan aset tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mengembalikan aset strategis Pertamina di Surabaya tidak terlepas dari kolaborasi dan dukungan berbagai pemangku kepentingan, khususnya Kejati Jawa Timur.
Ia menilai, pemulihan aset ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan kembali lahan milik perusahaan yang memiliki nilai strategis, sehingga ke depan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kami meyakini mungkin aset ini tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan Tinggi. Melalui jalan panjang, akhirnya aset Pertamina ini kembali. Semoga dengan pemulihan aset Pertamina ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara,” ujar Ahad.
Dengan kembalinya penguasaan aset tanah seluas 1.198 meter persegi tersebut, Pertamina memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sesuai kebutuhan perusahaan dan kepentingan pelayanan publik.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga aset perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat.
Ahad berharap hubungan baik dan sinergi yang selama ini terbangun bersama Kejaksaan, khususnya di Jawa Timur, dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Pertamina berharap agar sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Agung dapat terus dilanjutkan untuk penyelamatan aset negara,” tutup Ahad.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung peningkatan kualitas layanan energi. Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (ara)
