Munas Tarjih Muhammadiyah Bahas Lima Agenda Strategis

oleh -28 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih Muhammadiyah membahas lima agenda strategis untuk menjawab persoalan keagamaan, sosial, dan kebangsaan. Lima agenda tersebut meliputi fikih lanjut usia, fikih kedaulatan pangan, Risalah Akidah Islam, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Munas yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), 5–7 November 2026, diikuti sekitar 320 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk perwakilan Malaysia, Singapura, dan Kamboja. Pembahasan dilakukan melalui lima komisi, disertai seminar dan kegiatan napak tilas sejarah Muhammadiyah di Surabaya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., dalam pidato iftitah pembukaan Munas, Kamis (5/11/2026), mengatakan lima agenda tersebut mencerminkan kepedulian Muhammadiyah terhadap persoalan umat dan bangsa.

Menurut Haedar, pembahasan fikih lansia penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat seiring meningkatnya perhatian terhadap kelompok lanjut usia. Sementara fikih kedaulatan pangan menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya alam. “Ke depan tentu bagaimana kebijakan-kebijakan negara lebih bagus lagi mengenai pertanian dan basic pangan kita,” terang Haedar.

Ia mengingatkan, kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara mandiri dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter kuat. “Karena kalau tidak, kita ini dengan penduduk 281 juta tapi kekayaan alam yang sebenarnya besar, kita tidak bisa mengolah alam ini dengan kemandirian dan kedaulatan kita, jika bangsa kita juga tidak punya kemampuan, termasuk generasi mudanya tidak punya karakter yang kuat,” tambah Haedar.

Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Ustadi Hamsah, M.Ag., menjelaskan penyelenggaraan Munas di Surabaya memiliki makna historis karena kota ini merupakan tempat kelahiran KH Mas Mansur, Pahlawan Nasional sekaligus Ketua Majelis Tarjih pertama pada 1927. “Isu-isu yang berkembang akan kita sambungkan dengan spirit KH Mas Mansur yang luar biasa menggerakkan Muhammadiyah, menggerakkan bangsa untuk terus berkembang maju sebagai bangsa yang bermartabat dan terhormat,” ungkap Ustadi.

Baca Juga :  Raih Profesor Kehormatan, Dosen Muda Unusa Mengajar di India

Dalam sidang komisi, Risalah Akidah Islam diarahkan untuk merumuskan pemahaman akidah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah serta mencerminkan karakter Islam Berkemajuan. Adapun Risalah Akhlak Islam Praktis menjadi pengembangan dari rumusan akhlak filosofis agar nilai-nilai Islam lebih mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengembangan HPT juga membahas persoalan hukum keagamaan, salah satunya taswib atau bacaan al-shalātu khairum minan naum dalam azan Subuh. Selain persidangan, Munas menghadirkan seminar tentang kedaulatan pangan dan pemikiran KH Mas Mansur dalam bidang tarjih, kebangsaan, sosial, dan budaya.

Peserta juga mengikuti Muhammadiyah Heritage Walk dengan mengunjungi Masjid KH Mas Mansur, rumah kediaman beliau, hingga makamnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengenang dan menggali inspirasi perjuangan tokoh Muhammadiyah tersebut.

Melalui Munas XXXIII, Muhammadiyah berharap menghasilkan rumusan keagamaan dan pemikiran strategis yang relevan dengan perkembangan zaman sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi umat, masyarakat, dan bangsa.(tok)