Belasan Bank Berguguran di 2026, Ini Penyebabnya

oleh -17 Dilihat
Oleh
Redaksi
Reporter
Ilustrasi/Ist

KILASJATIM.COM, Surabaya – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) sepanjang Januari-Oktober 2026. Persoalan tata kelola menjadi faktor utama yang menyebabkan belasan bank tersebut ditutup.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, persoalan tata kelola di internal bank menjadi penyebab dominan terjadinya likuidasi. Meski demikian, terdapat faktor lain yang turut memengaruhi kondisi masing-masing bank.

“Pada umumnya masalah tata kelola yang ada di BPR dan BPRS yang bersangkutan. Tentu banyak faktor lain, tetapi itulah faktor utama yang kami pantau,” kata Anggito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026) lalu.

Dari 14 bank yang dilikuidasi tersebut, LPS menetapkan sebanyak 62.971 rekening nasabah sebagai simpanan layak bayar. Total nilai simpanan yang dijamin mencapai Rp 1,9 triliun.

Hingga saat ini, LPS telah membayarkan klaim simpanan layak bayar sebesar Rp 643,94 miliar kepada para nasabah. Mayoritas pembayaran dilakukan dalam lima hari kerja pertama setelah bank dilikuidasi.

Anggito menyebut sekitar 60% pembayaran klaim tersebut telah diselesaikan dalam lima hari kerja pertama.

“Dari jumlah tersebut, simpanan layak bayar yang telah dibayarkan sebesar Rp 643,94 miliar. Klaim itu dibayarkan dalam lima hari kerja pertama sebesar 60%,” ujarnya.

Di sisi lain, LPS bersama anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) terus memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

Koordinasi tersebut juga dilakukan guna memastikan perlindungan simpanan nasabah tetap berjalan, termasuk ketika sebuah bank harus ditutup dan dilikuidasi. (cit)

Baca Juga :  Intip Yuk, 5 Tradisi Unik Lebaran dari Berbagai Negara Ini