KILASJATIM. COM, Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim memwpeluat inkluasi keuangan. Sepanjnag Agustus 2026 sektor jasa keuangan Jawa Timur tumbuh secara resilien.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran menyampaikan, kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur beserta arah kebijakan ke depan menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan media dalam menjaga stabilitas serta memperluas akses keuangan masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran menyampaikan, kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur beserta arah kebijakan ke depan menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan media dalam menjaga stabilitas serta memperluas akses keuangan masyarakat.
” Data per Agustus 2026 menunjukkan sektor jasa keuangan Jawa Timur tumbuh secara resilien. Dana pihak ketiga perbankan mencapai Rp866 triliun dan kredit Rp645 triliun, dengan NPL nett 1,67 persen. Pasar modal mencatat 3,5 juta rekening investor, sementara industri pembiayaan dan lembaga keuangan mikro tetap menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan ekonomi, ” ujar Horas di Yogyakarta, (27/10).
Menurutnya, OJK terus mendorong reformasi pasar modal melalui peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, dan penegakan hukum yang lebih tegas. Langkah-langkah ini mencakup penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, pengembangan pasar secara terintegrasi, serta penguatan tata kelola dan penegakan aturan untuk menjaga integritas pasar.
Sebagai kerangka pengembangan jangka menengah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030. Roadmap ini menetapkan lima prioritas strategis, mulai dari penguatan kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi digital, pendalaman pasar keuangan, keuangan berkelanjutan, hingga perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.
Horas juga menyampaikam kinerja intermediasi perbankan di Provinsi Jawa Timur ynag menunjukkan tren positif hingga Agustus 2026. Kredit perbankan mencapai Rp645,0 triliun atau naik 4,73 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Pertumbuhan kredit tersebut turut didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Jatim yang hingga Agustus 2026 mencapai Rp866,0 triliun.
Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) neto tercatat 1,67 persen dan NPL bruto 3,80 persen. Sedangkan posisi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur yang tercatat terbesar secara nasional, disusul Jawa Tengah. Sementara untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jatim berada di posisi kedua secara nasional, sedangkan Jawa Tengah menempati posisi pertama. (nov)
