KILASJATIM.COM, Malang – Perum Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) untuk menertibkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan distribusi sekaligus mencegah penyalahgunaan beras program pemerintah oleh mitra penyalur.
Kebijakan tersebut diambil menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Malang, M. Nurjuliansyah Rachman atau yang akrab disapa Anung, mengatakan pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai ketentuan.
Satgas tersebut bertugas memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berjalan sesuai aturan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran,” kata Anung, Jumat (30/10/2026).
Dia menambahkan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya juga diminta memperketat pengawasan terhadap penyaluran beras SPHP. Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap mitra penyalur dan jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).
Bulog juga mengingatkan seluruh mitra agar mematuhi ketentuan distribusi, terutama terkait harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Mitra penyalur dilarang menyalahgunakan beras SPHP untuk kepentingan di luar ketentuan program pemerintah.
Melalui pengawasan intensif dan evaluasi berjenjang, Bulog berupaya menekan potensi penyimpangan di setiap mata rantai distribusi.
Anung menegaskan, penertiban tersebut penting untuk menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Bulog juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Perusahaan siap memberikan informasi yang dibutuhkan agar dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
Dengan pengawasan yang diperketat, Bulog berharap penyaluran beras SPHP tetap berjalan sesuai tujuan, yakni menjaga ketersediaan pasokan dan membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau. (TQI)
