Antisipasi Macet Nataru, Kemenhub Siapkan 70 Bus Mudik Gratis

oleh -27 Dilihat
Oleh
Redaksi
Reporter
Ilustrasi (Foto dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan program mudik gratis jalur darat untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program ini menargetkan 2.882 penumpang dengan layanan 70 bus menuju 10 kota di Pulau Jawa.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pendaftaran mudik gratis akan dilakukan secara online. Perjalanan dijadwalkan berlangsung pada 22 dan 23 Desember 2026.

Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai tanggal pembukaan pendaftaran. Dalam konferensi pers persiapan angkutan Nataru 2026/2027 di Kantor Kemenhub, Selasa (27/10/2026).

Aan menyebut pendaftaran dimulai pada 12 Desember 2026 dan berlangsung hingga 21 Desember. “Untuk darat kita menyiapkan 70 bus untuk 10 kota tujuan,” kata Aan.

Mudik Gratis Layani 10 Kota di Jawa

Program mudik gratis tersebut melayani 10 kota tujuan, yakni Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun.

Pendaftaran akan dilakukan melalui portal online yang disiapkan Kemenhub. Skema ini disebut serupa dengan program mudik gratis yang pernah dilaksanakan pada periode Lebaran.

Kemenhub menyiapkan program tersebut untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan selama libur akhir tahun. Dengan kuota 2.882 penumpang, masyarakat perlu memperhatikan jadwal dan ketentuan pendaftaran setelah informasi resminya diumumkan.

Mudik Gratis Hanya untuk Arus Keberangkatan

Aan mengatakan, program tahun ini difokuskan pada perjalanan keberangkatan atau arus mudik. Kemenhub belum merencanakan layanan mudik gratis untuk arus balik.

Keputusan itu didasarkan pada evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Menurut Aan, tingkat keterisian penumpang pada layanan arus balik belum optimal sehingga program kali ini difokuskan pada keberangkatan.

“Evaluasi tahun lalu, kadang penumpangnya tidak penuh. Jadi sekarang coba dioptimalkan untuk berangkatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Berpihak, Anggota Polres Bitung Dilaporkan ke Kompolnas

Masyarakat yang berminat mengikuti program ini perlu menunggu pengumuman resmi Kemenhub mengenai tanggal pendaftaran dan mekanisme pemesanan tiket. (cit)