Maesan hingga Prajekan, Bondowoso Siapkan Peta Jalan Pembangunan Lewat RDTR

oleh -323 Dilihat
Oleh
Ihwanul Hasan

KILASJATIM.COM, Bondoowso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyiapkan peta jalan pembangunan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga koridor strategis, yakni Maesan–Grujugan, Wonosari–Tapen, serta Prajekan–Klabang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penataan ruang, memberikan kepastian pemanfaatan lahan, sekaligus membuka peluang investasi agar pembangunan daerah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Penyusunan RDTR tersebut dibahas melalui kegiatan Bantuan Teknis (Bantek) yang diawali dengan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), organisasi perangkat daerah (OPD), para camat di wilayah perencanaan, serta tim tenaga ahli penyusun dokumen.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptaru) Kabupaten Bondowoso, Dadan Kurniawan, menekankan pentingnya RDTR sebagai pedoman dalam mengarahkan pemanfaatan ruang sesuai karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.

“Penyusunan RDTR ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pemanfaatan ruang, sehingga pembangunan di masing-masing wilayah dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan selaras dengan potensi daerah,” ujar Dadan.

Menurutnya, penataan ruang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Selain mengatur pemanfaatan wilayah, RDTR juga menjadi instrumen untuk menciptakan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan kegiatan ekonomi di Bondowoso.

Dokumen RDTR nantinya direncanakan menjadi landasan operasional penataan ruang melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan terintegrasi secara digital dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Integrasi tersebut diharapkan mempermudah proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada wilayah yang RDTR-nya telah terintegrasi dengan sistem OSS. Dengan demikian, pelaku usaha maupun investor dapat memperoleh kepastian tata ruang secara lebih cepat dan transparan.

### Sinkronisasi Program Pembangunan

Baca Juga :  152 PMI Ilegal Dideportasi dari Arab Saudi Jelang Musim Haji

Dalam pembahasan hari pertama, FGD difokuskan pada penyepakatan batas wilayah perencanaan, penggalian data mikro, serta penyelarasan indikasi program lintas sektor antar-OPD.

Data yang dibutuhkan meliputi rencana pembangunan infrastruktur jalan, drainase, pengelolaan persampahan, sektor pertanian, hingga pemetaan kawasan rawan bencana.

Keterlibatan OPD dan para camat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Mereka diharapkan menyampaikan data terbaru mengenai kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, serta potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan.

Sementara itu, agenda konsultasi publik pada hari kedua diarahkan untuk menjaring isu strategis kewilayahan dan berbagai persoalan pembangunan berkelanjutan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RDTR.

Dukungan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang turut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

Melalui RDTR Maesan–Grujugan, Wonosari–Tapen, dan Prajekan–Klabang, Pemkab Bondowoso berharap pembangunan di tiga koridor tersebut memiliki arah yang lebih jelas, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Upaya ini sekaligus mendukung visi Bondowoso Berkah, yakni Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik, untuk mewujudkan pembangunan daerah yang tertib, tangguh, dan berkelanjutan.(wan)