152 PMI Ilegal Dideportasi dari Arab Saudi Jelang Musim Haji

oleh -713 Dilihat

Foto Istimewa –

PMI ilegal yang terharing razia oleh Imigrasi Arab Saudi menjelang musim haji tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

KILASJATIM.COM, Jakarta – Sebanyak 152 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi dan telah tiba kembali di Tanah Air. Mereka terjaring razia oleh otoritas Imigrasi Arab Saudi (Tahrir) di Jeddah menjelang pelaksanaan musim haji 1446 H/2025 M.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan melalui faksimili dari perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah terkait rencana pemulangan para PMI tersebut.

“Jumlahnya mencapai 152 orang dan hampir semuanya merupakan PMI ilegal. Banyak di antaranya datang ke Arab Saudi menggunakan visa wisata, namun ternyata bekerja di sana,” ujar Budi saat ditemui pada Jumat (2/5/2025).

Selain penyalahgunaan visa, Budi menyebutkan bahwa sebagian dari mereka juga merupakan pekerja migran yang overstay dan menolak untuk kembali ke Indonesia. Razia yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, menurutnya, merupakan langkah penertiban terhadap warga negara asing yang dianggap melanggar ketentuan keimigrasian.

“Banyak dari mereka yang sebenarnya ingin melaksanakan ibadah haji, namun tidak memiliki visa haji yang sah. Mereka justru masuk menggunakan visa selain visa haji,” jelasnya.

Budi juga menyoroti modus-modus baru yang dilakukan oleh sejumlah PMI yang berniat menjalankan ibadah haji, namun memilih jalur yang tidak sesuai prosedur hukum.

Dari 152 orang yang dideportasi, sekitar 99 persen adalah perempuan dan hanya satu persen laki-laki. Mayoritas berasal dari provinsi Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Selatan, dengan sisanya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga :  Bank Raya Dorong Ekonomi Digital Lewat Even Raya Run di Surabaya Target 2000 Partisipasi Pelari 

“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua agar para calon pekerja migran memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, demi keselamatan dan perlindungan diri mereka sendiri,” pungkas Budi.

No More Posts Available.

No more pages to load.