Sekolah Buka Suara soal 2 Siswa Terkait Kasus Bocah Difabel Tewas

oleh -30 Dilihat
Oleh
Redaksi
Reporter
Pihak sekolah dua anak pelaku perudungan terhadap anak difabel hingga tewas buka suara. (Foto: Tangkapan Layar)

KILASAJTIM.COM, Surabaya – SDN Medokan Ayu 1 Surabaya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah difabel yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh dua anak tetangganya. Sekolah menyatakan kedua siswa berinisial K (10) dan F (8) sudah tidak mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Klarifikasi itu disampaikan melalui akun Threads resmi @sdnmedokanayu1. Pihak sekolah menyebut telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi sejak 15 September 2026, termasuk Dinas Pendidikan Kota Surabaya, DP3A PPKB Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, dan Dinas Sosial.

Namun, sekolah tidak menjelaskan secara terperinci status kedua siswa tersebut. Belum ada keterangan apakah keduanya dikeluarkan, diskors, atau menjalani bentuk penanganan lain.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Dalam pernyataannya, sekolah menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan menegaskan tidak menoleransi perundungan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

Sekolah juga menyatakan mendukung penanganan kasus secara objektif, adil, dan transparan sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing pihak.

Pihak sekolah mengajak masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana, menghormati proses yang berjalan, dan menjaga privasi anak-anak yang terlibat.

Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian

Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah difabel yang tinggal di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Kecamatan Rungkut, Surabaya, diduga meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh dua anak tetangganya, K (10) dan F (8). Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026).

Ayah korban, Selaras Abdul, sebelumnya mengungkapkan kesedihannya atas kepergian sang anak. Kasus tersebut kini ditangani polisi yang mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV.

Karena anak-anak yang diduga terlibat masih di bawah umur, penanganan dilakukan melalui mekanisme khusus. Dalam perkembangan sebelumnya, salah satu anak disebut akan menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemkot Surabaya. Sementara itu, anak lainnya sementara ditempatkan di pondok pesantren atas persetujuan orang tuanya.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Terima Tim Reyog Kyai Lodra, Dorong Penguatan Ekosistem Pasca Pengakuan UNESCO

Sekolah menegaskan komitmennya mendukung penanganan kasus sesuai kewenangan pihak terkait. Namun, status pendidikan kedua siswa tersebut masih belum dijelaskan secara terbuka. (cit)