KILASJATIM.COM, Surabaya – Bisakah museum hadir tanpa koleksi permanen dan bangunan tetap? Pertanyaan itu dijawab Kantor Bersama Urusan Seni Rupa (KBUSR) melalui “Museum Tanpa Jangkar”, sebuah eksperimen yang dihadirkan dalam ARTSUBS 2026 di Balai Pemuda, Surabaya. Bukan sekadar memindahkan bangunan, KBUSR menawarkan cara pandang baru: museum tidak harus terikat pada satu lokasi, tetapi dapat berpindah melalui gagasan, bentuk, material, dan narasi yang menyesuaikan lingkungan.
Gagasan tersebut dibahas dalam forum Wicara Seniman bertajuk “KBUSR: Kantor Bersama Urusan Seni Rupa?” di selasar lantai 2 Balai Budaya, Balai Pemuda, Minggu (11/10/2026). Diskusi menghadirkan seniman Handiwirman Saputra, Kokok Sancoko, Hendra Himawan, dan Yuli Prayitno, dengan Asmudjo J. Irianto sebagai moderator.
Dalam pameran ini, Museum Tanpa Jangkar merespons konteks geografis dan sejarah Jawa Timur, mulai dari kawasan pesisir Surabaya, semburan lumpur Lapindo yang telah berlangsung selama dua dekade, hingga Gunung Arjuno-Welirang yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat.
Material garam, lumpur Lapindo, serta lantai yang tidak rata menjadi bagian dari narasi pameran. Bentuk dua gunung divisualisasikan melalui konstruksi berwarna hitam yang terlihat dari luar arena. Pengunjung tidak sekadar melihat karya, tetapi juga diajak mengalami ruang dan menafsirkan hubungan seni dengan lingkungan.
Eksperimen ini sekaligus menggugat pemahaman konvensional tentang museum sebagai bangunan permanen yang menyimpan dan memamerkan koleksi. Bagi KBUSR, museum dapat menjadi ruang untuk mengumpulkan, menyebarluaskan, dan memperbincangkan gagasan seni rupa.
Hendra Himawan menjelaskan, KBUSR bukan sekadar kolektif seniman, melainkan upaya membangun sistem kerja bersama yang menghubungkan penciptaan, pengelolaan, dan distribusi karya.
Ia juga mempertanyakan siapa yang berhak menentukan karya layak masuk museum dan bagaimana karya seniman ditempatkan dalam sejarah seni rupa. Museum, dalam gagasan KBUSR, bukan ruang yang menyakralkan karya, melainkan tempat untuk menyusun dan memperbincangkan perkembangan praktik seni.
Kokok Sancoko melihat penggunaan istilah museum sebagai bentuk parodi sekaligus kritik terhadap institusi seni yang telah mapan. Eksperimen tersebut mengajak publik membuka kembali kemungkinan bentuk museum di luar model konvensional.
Namun, konsep museum portabel ini bukan tanpa tantangan. Handiwirman Saputra mengakui sistem pemindahan yang digunakan masih memiliki kekurangan, terutama dari sisi efisiensi dan kemudahan pelaksanaan.
Lantas, mengapa menggunakan istilah “kantor”? Hendra menjelaskan, kantor dipahami sebagai ruang komunikasi yang mempertemukan pengelolaan teknis dan administratif dengan proses kreatif. Berbasis di Yogyakarta, KBUSR berupaya membangun tata kelola seni rupa yang lebih terstruktur tanpa memisahkan manajemen dari cara berpikir seniman.
Melalui Museum Tanpa Jangkar, KBUSR tidak hanya menawarkan eksperimen ruang pamer, tetapi juga mempertanyakan bagaimana ekosistem seni rupa dapat dikelola dan dikembangkan secara kolaboratif. Apakah konsep ini mampu menjadi alternatif museum yang berkelanjutan, jawabannya masih bergantung pada praktik dan pengembangan berikutnya.(tok)
