KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan tarif bus Trans Jatim di seluruh koridor pada Senin (12/10/2026). Kebijakan ini berlaku selama sehari untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Program tersebut berlaku untuk seluruh layanan Trans Jatim, mulai kawasan Gerbangkertasusila hingga Malang Raya. Namun, layanan Trans Jatim Luxury tidak termasuk dalam program gratis ini.
“Selama satu hari pada 12 Oktober 2026, masyarakat dapat menggunakan layanan Trans Jatim tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Jatim,” kata Khofifah.
Khofifah berharap kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat, termasuk warga yang belum pernah mencoba transportasi publik tersebut. Menurutnya, program ini tidak sekadar menjadi bagian dari perayaan hari jadi provinsi, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari.
Trans Jatim diharapkan dapat memudahkan perjalanan masyarakat menuju tempat kerja, sekolah, pusat layanan, kawasan ekonomi, hingga lokasi aktivitas sosial.
Pada hari normal, tarif Trans Jatim sebesar Rp 5.000 untuk penumpang umum dan Rp 2.500 bagi pelajar. Pembayaran dapat dilakukan secara nontunai melalui QRIS, kartu uang elektronik, dan aplikasi resmi yang tersedia.
Selain menggratiskan tarif, Pemprov Jatim menyiapkan pengembangan layanan Trans Jatim di Malang Raya. Koridor II Malang Raya ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2026.
Koridor baru ini akan menghubungkan Terminal Arjosari di Kota Malang dengan Terminal Talangagung di Kepanjen, Kabupaten Malang. Rute bus melintasi kawasan Jalan Sulfat dan Terminal Hamid Rusdi, kemudian menuju wilayah Kabupaten Malang, termasuk Bululawang dan Gondanglegi.
Panjang rute tersebut diperkirakan mencapai 49 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 45 menit hingga 1 jam 50 menit.
Pemprov Jatim menyiapkan 15 unit bus untuk layanan ini. Sebanyak 14 bus akan dioperasikan, sedangkan satu unit lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.
Pengoperasian koridor baru tersebut diharapkan memperluas akses transportasi publik bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Malang. (cit)
