Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu 17,11 Gram dalam Ayam Goreng

oleh -364 Dilihat
Oleh
TAMA
Foto Istimewa

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam paket ayam goreng yang dibawa seorang pengunjung.

Upaya penyelundupan terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket makanan yang dibawa pengunjung perempuan berinisial AM (62), warga Surabaya. Pemeriksaan secara teliti menemukan empat klip plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Anak Agung Gde Joni mengatakan, petugas menemukan paket tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa masuk ke dalam lapas.

“Modusnya empat klip berisi narkotika diduga sabu dibungkus dengan plastik kecil dan disembunyikan di dalam paket makanan ayam goreng yang dibawa oleh pengunjung,” kata Anak Agung dalam keterangan yang diterima.

Berdasarkan pemeriksaan awal, paket ayam goreng tersebut ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial BSN (21). WBP tersebut diketahui sedang menjalani hukuman delapan tahun penjara subsider tiga bulan dalam perkara narkotika.

Namun, kepada petugas BSN mengaku paket makanan tersebut merupakan titipan untuk WBP lain berinisial MAB (28). MAB diketahui juga sedang menjalani hukuman tujuh tahun penjara subsider tiga bulan dalam perkara narkotika.

“Dari pemeriksaan awal, BSN mengaku ayam tersebut merupakan titipan untuk WBP lain berinisial MAB,” ujar Anak Agung.

Dari keterangan MAB, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan WBP lain berinisial DD (28). DD juga merupakan narapidana perkara narkotika yang sedang menjalani hukuman tujuh tahun penjara subsider empat bulan.

Menurut Anak Agung, DD diduga berperan mengoordinasikan pihak di luar lapas untuk menyiapkan paket narkotika tersebut sebelum diserahkan kepada AM.

Baca Juga :  Jangan Terlewat! Saksikan Pertarungan Sengit Para Crosser Elite di Trial Game Dirt 2025 di Sidoarjo 

“DD diketahui berperan mengoordinasikan pihak di luar lapas untuk menyiapkan paket narkotika dan menyerahkannya kepada AM,” katanya.

Penyerahan paket makanan tersebut diduga berlangsung melalui pertemuan di luar lapas. Sebelum ayam goreng dibawa masuk untuk diberikan kepada BSN, AM disebut sempat bertemu dengan seseorang di kawasan luar lapas.

“Sebelum makanan tersebut dibawa masuk untuk diberikan kepada BSN, antara AM dan seseorang telah terjadi pertemuan di luar lapas. Ini nanti yang akan didalami polisi,” kata Anak Agung.

Setelah menemukan barang yang diduga narkotika tersebut, pihak Lapas Kelas I Surabaya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti.

Hasil penimbangan menunjukkan empat klip tersebut memiliki berat bruto masing-masing 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram. Dengan demikian, total berat bruto narkotika yang diduga sabu mencapai 17,11 gram.

Anak Agung mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Surabaya dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemberantasan narkotika merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap setiap barang dan makanan yang dibawa masuk ke lapas akan terus diperketat. Langkah tersebut dilakukan mengingat modus penyelundupan narkotika terus berkembang dan semakin beragam.

“Modus penyelundupan terus berkembang dan semakin beragam. Kami akan terus memperketat pengawasan,” kata Anak Agung.

Selanjutnya, barang bukti beserta warga binaan yang diduga terlibat diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan pihak di luar lapas yang diduga menjadi bagian dari rangkaian penyelundupan narkotika tersebut.(TAM)