APBD 2027 Bondowoso Fokus Pendidikan, Ketahanan Pangan hingga Penguatan Layanan Publik

oleh -432 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Bupati Bondowoso melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Selasa (29/9/2026). Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari alokasi pendidikan dan ketahanan pangan, pembiayaan RSUD, kesejahteraan PPPK, pembangunan infrastruktur hingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam tanggapannya, Bupati Bondowoso melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i menjelaskan bahwa rancangan APBD 2027 telah disusun dengan mengacu pada RKPD Kabupaten Bondowoso 2027 sebagai penjabaran tahunan RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025–2029.

Sektor pendidikan menjadi salah satu alokasi terbesar. Pemerintah daerah menganggarkan fungsi pendidikan sebesar Rp657,8 miliar atau 34,44 persen dari total belanja. Alokasi tersebut melampaui ketentuan minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan.

Anggaran itu diharapkan mendukung pencapaian target pembangunan pendidikan, termasuk penguatan literasi dan numerasi melalui pengadaan buku nonteks atau buku cerita, revitalisasi perpustakaan serta digitalisasi penunjang literasi.

Di sektor ketahanan pangan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp86,4 miliar atau 4,52 persen dari total belanja. Anggaran tersebut tercantum dalam RAPBD 2027 untuk mendukung program dan kegiatan yang telah ditandai sebagai bagian dari ketahanan pangan.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa program pupuk gratis yang merupakan program unggulan daerah hanya diperuntukkan bagi komoditas tanaman tembakau. Kebijakan tersebut menyesuaikan sumber dana yang berasal dari DBHCHT, dengan tujuan membantu petani tembakau memenuhi kebutuhan pupuk sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi.

Selain itu, pengembangan inovasi peternakan MATPECI (Manajemen Ternak Penggemukan Pedet Cepat menjadi Indukan) turut mendapat dukungan melalui anggaran sekolah lapang dan bimbingan teknis bagi peternak.

Pinjaman RSUD melalui Skema BLUD

Terkait rencana pembiayaan RSUD, pemerintah menegaskan bahwa pinjaman dilakukan oleh rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga :  Wisata Bromo Kembali Dibuka, Area Puncak Seruni Point Masih Dibatasi

Skema tersebut, menurut pemerintah, tidak menimbulkan beban fiskal berlebih terhadap APBD. Rencana pembangunan Gedung Poli Jantung Terpadu atau gedung lima lantai juga telah melalui feasibility study dan dinyatakan layak dari aspek legal, keamanan, likuiditas, akademik serta hukum.

Untuk pengembalian pinjaman, pemerintah menjelaskan pembayarannya direncanakan menggunakan sumber-sumber pendapatan RSUD dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPPK Paruh Waktu Sekitar 4.500 Orang

Persoalan PPPK Paruh Waktu juga mendapat penjelasan. Dalam belanja pegawai sebesar Rp842,337 miliar, pemerintah telah memperhitungkan belanja pegawai PPPK, namun belum memasukkan belanja pegawai PPPK Paruh Waktu.

Jumlah PPPK Paruh Waktu disebut sekitar 4.500 orang. Penganggarannya ditempatkan pada komponen belanja barang dan jasa melalui subkegiatan jasa pelayanan umum kantor di perangkat daerah masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Adapun peningkatan kesejahteraan atau besaran honor PPPK Paruh Waktu masih dapat menjadi bahan kajian bersama para pemangku kepentingan sambil menunggu potensi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

1.310 Titik PJU Disiapkan

Di sektor infrastruktur penerangan, Pemkab Bondowoso merencanakan pembangunan 1.310 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di 47 lokasi.

Investasi pembangunan PJU tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara biaya pembayaran rekening PJU diperkirakan Rp15,6 miliar dan biaya pemeliharaan sekitar Rp1 miliar.

Untuk persoalan kekeringan, pemerintah daerah juga menyiapkan penanganan permanen bagi 12 desa di sembilan kecamatan. Penanganan dilakukan melalui pembangunan 20 titik sumur bor dan tiga titik perpipaan gravitasi.

Kebutuhan anggaran untuk program tersebut diperkirakan mencapai Rp6,7 miliar, dengan pembangunan dilakukan secara bertahap melalui skema APBD dan APBN.

PAD Didorong Lebih Optimal

Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal, pemerintah menyiapkan strategi peningkatan PAD secara sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Konfercab XXIV NU Bondowoso Jadi Momentum Perkuat Jam'iyah dan Kemaslahatan Umat

Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan peta jalan peningkatan PAD, pemetaan potensi pendapatan secara mikro, pemutakhiran data objek pajak secara berkala, digitalisasi PAD, serta peningkatan pengawasan dan peran Satgas PAD.

Sementara terkait pengelolaan Perumdam Ijen Tirta, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2026, perusahaan diwajibkan menyetorkan dividen tunai sebesar 40 persen dari sisa laba bersih setelah dipotong 20 persen untuk pemenuhan dana cadangan. Dengan proyeksi laba bersih 2026 sebesar Rp1,8 miliar, dividen yang diperkirakan masuk sebagai PAD pada 2027 mencapai sekitar Rp590 juta.

Selain itu, pemerintah memberikan penjelasan terhadap sejumlah program yang mengalami efisiensi. Pada Dinas BSBK, misalnya, efisiensi pembangunan jalan berdampak pada sejumlah kegiatan, yakni drainase di 13 lokasi, pelebaran jalan di empat lokasi, rehabilitasi jalan di 16 lokasi dan rekonstruksi jalan di 49 lokasi.

Rangkaian tanggapan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD Kabupaten Bondowoso. Pemerintah daerah menyatakan berbagai masukan fraksi akan diperhatikan dalam proses pembahasan dengan tetap mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran daerah.

Dalam rapat yang sama, Bupati Bondowoso melalui Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i juga menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pemerintah menilai perlindungan lahan pertanian penting bagi keberlanjutan ketahanan pangan daerah. Sektor pertanian disebut menyumbang 28,05 persen terhadap PDRB Bondowoso pada 2024, namun menghadapi tekanan berupa alih fungsi lahan, fragmentasi penguasaan lahan, kesenjangan kesejahteraan, regenerasi petani dan belum terkonsolidasinya data lahan.

Melalui Raperda tersebut, pemerintah mendorong adanya perlindungan konkret terhadap kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Bondowoso agar basis produksi pangan daerah tetap terjaga.